• Walikota Jaya Negara Serahkan Tiga Bantuan Perbaikan Rumah Layak Huni

    FORUM Keadilan Bali – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan  tiga unit bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dikenal dengan bedah rumah tahun anggaran 2023 beserta sarana perlengkapannya, Senin, (21/8).

    Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan karena pengerjaan perbaikan fisik sudah tuntas. Tiga unit bantuan rumah layak huni tersebut diserahkan kepada penerima atas nama I Wayan Langun dari Banjar Poh Manis, Desa Penatih Dangin Puri, I Made Sukra, Banjar Kertha Bumi, Desa Sumerta Kaja, dan I Made Surta, Banjar Tainsiat, Desa Dangin Puri Kaja.

    Walikota Jaya Negara didampingi Kadis  Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, dan Direktur Utama Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, IB Gede Arsana meninjau bantuan rumah layak huni dilengkapi tiga kamar tidur dan fasilitas pendukung. “Program ini kembali kami serahkan kepada tiga penerima program perbaikan rumah tidak layak huni,” ujar Jaya Negara.

    Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan, penyerhaan bantuan rumah layak huni dengan pagu anggaran masing-masing rumah Rp 75 juta meliputi program perbaikan rumah dari Pemkot Denpasar melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar. Sementara perlengkapan rumah seperti kompor, tempat tidur, dan almari bantuan CSR Perumda Tirta Sewakadarma. Disamping itu, sinergitas datang dari pihak CSR Taman Loka dan Hoki Jaya Property. ”Kami berbahagia dan terima kasih pihak CSR bersama-sama menyerahkan bantuan perbaikan rumah layak huni,” paparnya.

    DIa mengungkapkan program bedah rumah merupakan implementasi dari spirit Vasudaiva Kutumbakam. Program ini dikerjakan bergotong royong antara Pemkot Denpasar dan Perumda Tirta Sewaka Dharma serta pihak donatur lainnya, sehingga bantuan bedah rumah yang diserahkan benar-benar layak huni.

    Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa menambahkan, program bedah rumah menggunakan dana APBD dan melibatkan peran swasta dan perusahaan.  ”Tahun anggaran 2023, Pemkot Denpasar memprogramkan bantuan rumah layak huni 23 unit dengan nilai pagu satu unit rumah Rp 75 juta. Tidak hanya memberikan bantuan rumah layak huni melibatkan BUMN dan BUMD dan perusahaan swasta melalui dana Coorporate Social Responsibiliti (CSR) di Kota Denpasar,” katanya.

    Sementara I Made Sukra menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Walikota Jaya Negara dan Wakil Walikota Arya Wibawa serta jajaran Pemkot Denpasar, Perumda Tirta Sewakadarma dan semua pihak telah membantu. ”Matur suksma Bapak Walikota, Bapak Wakil,  dan pihak donatur lainnya memberikan kami progrma bedah rumah serta perlengkapan seperti almari hingga tempat tidur,” ujarnya.