DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung untuk fasilitas PSEL Denpasar Raya.
”Pemerintah Kota Denpasar bersama dengan Pemprov Bali, Pemerintah Kabupaten Badung resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyediaan infrastruktur pendukung untuk fasilitas PSEL Denpasar Raya,” ucap Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam keterangannya di kantor Walikota Denpasar, Rabu (15/4/2026).
Untuk diketahui, dalam dokumen yang ditandatangani dituliskan kerja sama mencakup penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung sebagai fondasi utama pembangunan PSEL.
Walikota Jaya Negara betrharap perjanjian kerja sama ini tidak hanya sekedar menjadi administratif saja, namun simbol komitmen bersama dalam menjawab persoalan lingkungan yang telah lama menjadi polemik.
Pihak Pemkot Denpasar, kata Walikota Jaya Negara, siap berkomitmen berkolaborasi antarwilayah untuk menyiapkan sarana dan prasarana pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Diharapkan kedepan sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber energi yang dapat diolah menjadi listrik. “Kita harapkan PSEL ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Bali,” katanya.
Lebih jauh Walikota Jaya Negara mengungkapkan pembangunan fisik proyek ini ditargetkan segera dimulai.
Sebagai informasi, proyek PSEL akan berlokasi di dekat Pelabuhan Benoa ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pertengahan 2026.
Walikota Jaya Negara menyampaikan menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam, dan berupaya menghadirkan solusi berkelanjutan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Bali. “Mudah-mudahan PSEL Denpasar Raya ini tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi mendukung ketahanan energi daerah,” jelasnya. (pas)

