• Warung Bakso Milik Dwi Dadang Terbakar, Kerugian Capai Rp75 Juta

    FORUM Keadilan Bali – Warung bakso milikDwi Dadang Jl. Waturenggong (depan SMAN 2 Denpasar) Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat terbakar akibat selang gas kompor bocor, Minggu (2/4) pukul 10.00 Wita. Akibat kebakaran tersebut pemilik warung bakso ditaksir menderita keurian Rp75 juta.

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaks BPBD) Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa didampingi Sekdis Ardy Ganggas, mengatakan kebakaran warung bakso milik Dwi Dadang mendapat informasi dari Pos Induk BPBD Kota Denpasar pukul 10.05 Wita. Setelah melakukan mengassesment, mendata dan melaksanakan penanganan langsung mengerahkan 4 unit armada pemadam kebakaran (damkar) Pos Induk BPBD Kota Denpasar, Pos Cokro, Pos Juanda, Pos Mahendradata merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjinakan si jago merah. Pasukan damkar langsung dipimpin Danru Induk Regu Walet 2. ”Empat mobil damkar dari empat pos dikerahkan memadamkan api selama 30 menit menghabiskan 29.00 liter air,’’ kata Joni Ariwibawa.

    Joni Ariwibawa mengungkapkan kebakaran warung bakso, rumah, toko, kantor dan  rumah makan selama ini banyak disebakan korsleting listik danselang kopor bocor gasnya sehingga cepat disambar api. Masyarakat, pemilik warung memperhatikan selang kompor gas agar tidak bocor. Jika bocor dikhawatirkan bisa membakar seluruh isi bangunan. Begitu juga pemilik took, rumah makan dan kantor memantau instalasi listik yang ada dan jangan sampai menumpuk kabel sehingga rentan terbakar karena panas. Selain itu, instalasi listrik yang dipasang terlalau lama dan dimakan tikus agar menjadi pehatian. Termasuk penggunaan alat elektronik, seperti water heater, dispenser air, rice cooker  terus hidup bisa terbakar. ”Kalau peralatan elektronok tidak dipakai lagi agar dicabut. Begitu juga rice cooker jangan terus dihidupkan. Bila malam hari mohon dicabut untuk menghindari korsleting listrik akibat panas,’’ pinta Joni Ariwibawa.

    Dia mengakui indisikasi kebakaran menimpa tumah, kantor, ruko dan rumah makan diduga peralatan listrik. Selain kabel tidak sesuai dan sambungan listrik terlalu banyak bisa memicu percikan api sehingga menyulut kebakaran. Apalagi instalasi listrik yang dipasang tidak sesuai standar PLN. ”Kami minta masyarakat atau pemilik took, warung dan kantor hati-hati menyambung kabel. Apalagi tempat tesebut kosong sehingga tidak ada mengawasi ketika terjadi kebakaran,’’ ucap mantan Camat Denpasar Barat ini.

    Dia mengimbau masyarakat jangan membuang sampah sembarangan ke got atau sungai dapat mengakibatkan banjir akibat saluran air tersebut. Selain itu, masyarakat tidak boleh membakar sampah sembarangan dapat mengganggu lingkungan. Karena membakar sampah sembarangan melangga Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum bisa diberikan sanksi pidana dan membahayakan lingkungan sekitar bisa tebakar, termasuk polusi.  ”Masyarakat dilarang keras membakar sampah sembarangan bisa menimbulkan kebakaran dan polusi udara. Kalau sampai kebakaran menimpa bangunan lain bisa dituntut hukuman pidana,’’ tegas Joni Ariwibawa.