DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima ijin pendirian operasional penyelenggaraan Satuan Pendidikan Pratama Widyalaya Kumara Loka Desa Adat Panjer, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, I Gusti Made Sunartha Pratama Widyalaya Kumara Loka Desa Adat Panjer, Rabu (25/2/2026).
Izin tersebut secara resmi diserahkan kepada Ketua Yayasan Kumala Loka Panjer I Wayan Restina disaksikan anggota DPD RI I.B Rai Dharmawijaya Mantra di Pratama Widyalaya Yayasan Kumala Loka Panjer, dihadiri undangan lainnya.
Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas terbitnya izin Pratama Widyalaya Kumara pertama di Kota Denpasar. Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, ia mengucapkan terima kasih atas sinergi dan komunikasi telah terjalin antara DPD RI perwakilan Bali, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, serta Pemerintah Kota Denpasar. ”Kami berkomitmen menjalankan visi dan misi kelima, yakni penguatan jati diri dan pemberdayaan masyarakat berlandaskan budaya Bali. Di dalam budaya Bali terdapat unsur adat, agama, seni, dan budaya. Konsep Widyalaya ini menjadi sangat penting dalam memperkuat visi tersebut,” ujarnya.
Sarya Wibawa menjelaskan, pembangunan pendidikan Widyalaya tidak semata melihat kuantitas, melainkan kualitas. Dengan heterogenitas masyarakat Kota Denpasar, penguatan pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dinilai mampu memperkokoh pembangunan kota yang dicintai bersama.
Ia mengungkapkan proses penggodokan konsep Widyalaya telah dilakukan hampir satu tahun bersama Rai Dharmawijaya Mantra. Saat ini Pemkot Denpasar tengah melakukan pendataan potensi yang dapat mendukung terwujudnya konsep pendidikan Widyalaya, yang meliputi jenjang Adi, Pratama, Madya, hingga Utama. ”Kami akan berkolaborasi berbasis desa adat yang menjadi pembeda Denpasar dengan kabupaten lain di Bali. Kami telah menugaskan Kadis Kebudayaan dan Kadis Pendidikan untuk melakukan pemetaan serta sosialisasi kepada desa adat. Bendesa adat akan kami kumpulkan untuk memetakan potensi desa adat yang bisa mengembangkan konsep Widyalaya ini,” jelasnya.
Arya Wibawa menambahkan, beberapa TK Negeri di Denpasar telah mengadopsi konsep serupa, meski belum terintegrasi secara resmi dengan pemerintah pusat. Diharapkan ke depan keberadaan Widyalaya di Kota Denpasar dapat terwujud secara optimal dan terintegrasi.
Sementara itu, Anggota DPD RI, I.B Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan saat ini di Denpasar telah terdapat dua Widyalaya, salah satunya berbasis inklusi untuk disabilitas. Menurutnya, pengelolaan pendidikan formal berbasis desa adat memiliki potensi besar, mengingat desa adat umumnya memiliki aset tanah, lembaga pendukung seperti LPD, pasar desa adat, serta potensi akreditasi lembaga pendidikan. ”Kita mendorong desa adat bila ingin mendirikan yayasan pendidikan dari TK, SD, SMP hingga SMA sangat memungkinkan. Pendidikan berbasis desa adat ini menjadi penguatan dari akar budaya,” katanya.
Rai Mantra menuturkan sekolah negeri diperlukan transformasi dan kesepakatan bersama Kementerian Agama, Bimas Hindu, serta kepala daerah. Selain itu, perlu pengaturan transisi guru yang berada di bawah Kementerian Agama maupun pemerintah daerah. Konsep Widyalaya diharapkan menjadi sekolah berbasis akhlak, dengan komposisi pembelajaran yang menyeimbangkan antara nilai-nilai budaya dan norma (sekitar 40 sampai 60 persen) dengan pembelajaran umum nasional maupun internasional.
Ia mengungkapkan siswa tidak hanya memperoleh ilmu pengetahuan dan modernisasi, tetapi juga memiliki nilai, arah, serta pengendalian diri yang bersumber dari tradisi dan norma budaya Bali. “Melalui sinergi pemerintah, desa adat, dan pemangku kepentingan terkait, keberadaan Widyalaya di Kota Denpasar diharapkan mampu memperkuat karakter generasi muda sekaligus menjaga jati diri budaya Bali di tengah perkembangan zaman,” paparnya. (pas)

