FORUM Keadilan Bali – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Selatan Tahun Anggaran 2025 di Hotel Inna Sindhu Beach Sanur, Selasa (16/1).
Musrenbang ini dilaksanakan sebagai penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariana Wandira, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar I Wayan Suadi Putra, Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana unsur TNI/Polri, Perbekel/Lurah serta undangan lainnya.
Wawali Arya Wibawa saat membacakan sambutan Walikota Denpasar menjelaskan, Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan dilaksanakan dan berfungsi sebagai penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
Arya Wibawa menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar 2021-2026, arah kebijakan pembangunan tahun keempat (tahun 2025) dilaksanakan dengan fokus peningkatan kapasitas SDM untuk pertumbuhan berkualitas. Tema tersebut direalisasikan dengan program prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2025 menekankan pada pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, pariwisata, kebudayaan, social, ketenagakerjaan, infrastruktur, stabilitas keamanan, serta reformasi birokrasi.
Wawali Arya Wibawa menjelaskan, penanganan permasalahan mendesak seperti pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana wilayah harus menunjukan hasil nyata di lapangan. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan dpat dirasakan masyarakat. Meski demikian, permasalahan tidak kalah penting menjadi sorotan di kota, provinsi dan nasional adalah penanganan masalah stunting, pengelolaan sampah dan penangan inflasi. ”Kami berharap Musrenbang ini dapat menjadi wahana penajaman inovasi dan program prioritas. Atas nama Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah ikut memberi sumbangan pikiran, tenaga, dan lain-lain, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Denpasar dapat berjalan dengan baik untuk kemajuan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sementara Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana mengatakan usulan proyek prioritas akan dibahas dalam Musrenbang RKPD Kota Denpasar 2025 di Kecamatan Denpasar Selatan sebanyak 50 usulan. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua bidang utama, yakni infrastruktur 43 usulan, pendidikan dan kesehatan 7 usulan.
Dia menuturkan Musrenbang RKPD Kota Denpasar di Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk mambahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas. Hal ini tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kota di wilayah kecamatan.