FORUM Keadilan Bali – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan digelar Inspektorat Kota Denpasar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (12/1).
Rakor merupakan upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pengawasan dan penyamaan persepsi guna mewujudkan optimalisasi tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, Direktur Perumda, Para Camat, Perbekel/Lurah dan Kepala Sekolah se-Kota Denpasar. Rakor Pengawasan menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada memberikan pengarahan pembinaan dan pengawasan APIP 2024, serta Kepala Inspektorat Kota Denpasar Naning Djayaningsih memaparkan evaluasi kegiatan pengawasan 2023 dan program kerja pengawasan 2024.
Wawali Arya Wibawa menjelaskan, pengawasan menjadi bagian penting tak terpisahkan sebuah pemerintahan. Pelaksanaan pengawasan optimal akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan korupsi dan memberikan peringatan dini terhadap potensi permasalahan hukum.
Arya Wibawa menyampaikan tantangan kedepan mengelola pemerintahan akan terus berkembang. Seiring berkembangnya lingkungan, teknologi, ilmu pengetahuan serta regulasi yang berubah. Sehingga diperlukan penguatan komitmen untuk berkolaborasi dan pengembangan diri guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Regulasi menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas, dan keterbatasan yang ada. ”Kami berharap pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal untuk memberikan pelayanan paripurna bagi masyarakat,” katanya.
Arya Wibawa menekankan Rakor pengawasan sangat penting guna memberikan pemahaman serta menciptakan persamaan persepsi bagi seluruh pemangku kepentingan. Program kerja pengawasan berbasis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tahun 2024 dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah, khususnya Kota Denpasar. Terlebih tahun 2024 ini merupakan tahun terkahir dalam merealisasikan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju. Karena pentingnya rapat untuk percepatan pembangunan. ”Kami mengajak seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan dengan baik, sehingga nantinya dapat mendukung terciptanya pengawasan yang baik oleh APIP atau Inspektorat Kota Denpasar,” ujarnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada menjelaskan keberadaan APIP di dalam pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pendaming. Selain dapat memberikan masukan kepada kepala daerah dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan.
Sugiada mengatakan pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Disamping mampu memberikan keyakinan memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
Sugiada berharap APIP terus melakukan transformasi dalam menjalankan tugasnya guna memberi nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan fungsi dan peran APIP, yaitu melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk management), pengendalian (control) dan tata kelola (governance) organisasi. Sehingga belanja daerah mampu memberikan nilai tambah, meningkatkan perekonomian dan efisien. ”Inspektorat atau APIP sebagai tulang punggung dan garda terdepan dalam pengawasan penyelenggaraan,’’ ucapnya.