FORUMKeadilan Bali – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar melantik dan pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kota Denpasar di Hotel Aston Denpasar, Senin, (6/2).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara, Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya, Ketua Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata, perwakilan TNI/Polri, OPD dan unsur terkait lainya.
Wakil Walikota Arya Wibawa membacakan sambutan Walikota Denpasar, mengatakan Panwaslu merupakan penyelenggara Pemilu bersentuhan langsung dengan penyelenggara dan peserta Pemilu serta masyarakat Kota Denpasar. Selain itu, Panwaslu sebagai garda terdepan pengawasan tahapan Pemilu maupun keberlangsungan dinamika penyelenggaraan pesta demokrasi di Denpasar. ”Saya berharap petugas yang baru dilantik menjadi ujung tombak dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di Kota Denpasar, sehingga dapat berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Lebih lanjut Arya Wibawa mengemukakan tugas besar ini tidak terlepas dari intergritas, profesional dan moral yang baik menyongsong tanggung jawab besar ke depan. Pemerintah dan masyarakat Denpasar memberikan apresiasi serta dukungan positif kepada panitia pengawas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pada perhelatan pesta demokrasi di Kota Denpasar. ”Saya ucapkan selamat atas terpilihnya Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kota Denpasar untuk Pemilu serentak 2024. Saya yakin bapak/ibu sekalian memiliki keistimewaan, bukan hanya sebagai panitia pengawas Pemilu 2024, tetapi harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai insan yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi,” pinta Arya Wibawa.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata mengatakan prosesi pelantikan dilaksanakan dengan pengucapan ikrar sumpah janji anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kota Denpasar oleh Ketua Bawaslu Denpasar diikuti 43 orang Panwaslu Kelurahan/Desa. Dilanjutkan pelantikan dan penandatangan secara simbolis ikrar dan pakta integritas anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan Ketua Bawaslu Kota Denpasar.
Dia menyampaikan setelah dilantik, semua anggota Panwaslu Kelurahan/Desa akan menjalani pembekalan dan pengarahan, sehingga semua memahami tugas, kewenangan dan tanggungjawabnya dalam menjalankan kewajibannya. Kegiatan pembekalan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dilaksanakan sehari dan wajib diikuti. “Saudara adalah orang-orang terpilih dan terbaik. Saya percaya saudara dapat menjalankan amanah yang besar ini,” ucapnya.