• Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

    FORUM Keadilan Bali – Pengolahan sampah “Rumah Organik” di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat diresmikan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa ditandai pemotongan pita, Kamis (25/1).

    Wawali Arya Wibawa mengatakan permasalahan sampah merupakan permasalahan bersama. Karena rumah tangga penghasil sampah tersebut. Terlebih lagi saat ini permasalahan sampah telah menjadi permasalahan kompleks dan serius, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.  ”Pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kota Denpasar seperti Rumah Organik yang ada di Desa Tegal Kertha sangat berkontribusi dalam mendukung terwujudnya upaya pengelolaan sampah dari sumbernya,” ujarnya.

    Lebih lanjut Arya Wibawa menyampaikan apresiasi upaya dilakukan Desa Tegal Kertha membangun pengolahan sampah “Rumah Organik”. Semoga pembangunan rumah organik pertama di Kota Denpasar ini dapat menjadi aktualisasi paradigma baru dalam pendekatan pengelolaan sampah di sumbernya, yaitu menjadikan sampah sebagai bahan bernilai ekonomi. Selain dapat bagian pendekatan ekonomi sirkuler.

    Dia menjelaskan pengolahan sampah organik menjadi kompos di sumbernya dapat menurunkan emisi gas rumah kaca. Pasalnya sampah organik merupakan kontributor terbesar menghasilkan gas metan. ’Semoga ke depannya APA YANG dilaksanakan di Desa Tegal Kertha dapat menginspirasi dan memotivasi desa/kelurahan lain lebih mengoptimalkan pengelolaan sampah di sumbernya,” ucapnya.

    Sementara Perbekel Desa Tegal Kertha I Putu Trisnajaya mejelaskan Rumah Organik di Desa Tegal Kertha dibangun guna membantu proses pengolahan sampah di desa. Desa Tegal Kertha terdapat 8 banjar masing-masing memiliki swakelola sampah dengan 17 moci pengangkut sampah. ”Saat ini baru dua banjar sudah ikut masuk ke pengelolaan daur ulang sampah di rumah organik dengan jumlah pelanggan kurang lebih 1.200 pelanggan dari 3.944 yang terdata di Desa Tegal Kertha, baik masyarakat maupun industri,” terangnya.

    Lebih lanjut Trisnajaya menjelaskan jumlah sampah organik sudah dapat diolah menjadi pupuk di Rumah Organik ini 4,2 ton per bulan. Hasil pupuk tersebut bersumber dari pengelolaan sampah yang datang dari dua banjar. ”Delapan banjar yang ada di Desa Tegal Kerta dapat terlibat secara bertahap mengurangi tumpukan sampah di Desa Tegal Kertha, dan diolah menjadi pupuk serta berguna bagi masyatakat yang mebutuhkan,” ungkapnya.