FORUM Keadilan Bali – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa minta kepada masyarakat dan pejabat agar menanamkan budaya anti korupsi dari lingkungan keluarga.
Permintaan itu disampaikan Walikota Agus Arya Wibara di sela-sela membuka talkshow bersama KPK RI bertajuk Talkshow Keluarga Anti Korupsi digelar di Gedung Dharma Negara Alaya, Senin (27/6).
Kegiatan ini diinisiasi Inspektorat Kota Denpasar melibatkan seluruh stakeholder dari organisasi kewanitaan seperti PKK, Gatriwara, WHDI, DWP serta organisasi wanita lainnya guna menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini sehingga dapat menciptakan keluarga anti korupsi.
Agus Arya Wibawa menjelaskan, pendidikan anti korupsi merupakan usaha sadar untuk memberi pemahaman dan pencegahan terjadinya perbuatan korupsi. Usaha ini dilaksanakan melalui pendidikan formal disekolah, pendidikan informal di lingkungan keluarga, dan pendidikan nonformal di masyarakat. ”Pendidikan anti korupsi tidak berhenti pada pengenalan nilai-nilai anti korupsi saja, tetapi berlanjut pada pemahaman nilai, penghayatan nilai, dan pengamalan nilai anti korupsi menjadi kebiasaan hidup sehari-hari,” kata Arya Wibawa.
Lebih lanjut Arya Wibawa menjelaskan, pendidikan anti korupsi membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspeknya. Selain merubah persepsi dan sikap terhadap korupsi. Sehingga dilibatkan peran serta ibu di dalam pengamalan nilai-nilai anti korupsi mulai dari keluarga. ”Melalui kegiatan ini diharapkan peran serta ibu di dalam menciptakan keluarga anti korupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga,” harapnya.
Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny.Antari Jaya Negara dalam sambutannya lewat virtual mengatakan, menumbuhkembangkan budaya anti korupsi melalui jalur keluarga lebih efektif. Mengingat keluarga merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang, dan melalui jalur ini lebih tersistem serta mudah terukur, yaitu perubahan perilaku antikorupsi. ”Kami mengajak peserta untuk serius mengikuti talkshow ini. Pahami dan beri masukan kepada suami maupun anak-anak nilai anti korupsi sehingga dapat menciptakan generasi anti korupsi kedepannya,” ujarnya.
Sementara Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Brigjen Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudadji selaku narasumber dalam materinya menjelaskan, tantangan pembangunan ke depan semakin berat, perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan ekonomi semakin maju. Mempersiapkan generasi yang bersih dan berintegritas menjadi salah satu prioritas strategis bagi kita semua.
Brigjen Kumbul Kusdwidjanto mengungkapkan, perlu upaya panjang agar perilaku korupsi tidak membudaya dengan melakukan pencegahan sejak dini. Upaya ini dapat dibangun melalui budaya antikorupsi dimulai dari diri sendiri, keluarga maupun pendidikan. Penanaman nilai-nilai anti korupsi sudah dimulai sejak usia dini. “Hal ini tidak lepas dari peran aktif keluarga utama tempat anak-anak memperoleh nilai dan menerapkannya dalam kehidupan mereka.