FORUMKEADILANBali.com – Wujud komitmen penataan jaringan utilitas terpadu di kawasan pariwisata dan sekitarnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Badung serta pendampingan Kejaksaan Negeri Badung melakukan Kunjungan Lapangan di kawasan Jalan Raya Kayu Tulang Selatan, Canggu, Kuta Utara, Jumat (1/11).
Kepala Bidang Bina Marga I Gusti Ngurah Made Suardika pada kunjungan lapangan didampingi Kejaksaan Negeri Badung diwakili Tim Sub. Seksi Intelijen Hendra Pratama beserta staf, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Inspektorat Badung, Perbekel Desa Canggu I Wayan Suarya, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Bali Selatan serta perwakilan dari provider.
Kegiatan ini untuk mewujudkan program Badung Terang Tanpa Kabel Udara. Selain di kawasan Jalan Raya Kayu Tulang Selatan, kunjungan kerja juga dilakukan di kawasan Aseman hingga ke Pantai terdekat serta di kawasan Jalan Raya Canggu hingga ke pantai terdekat.
Kasat Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (3/11) menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari minggu sebelumnya akan berlanjut kedepan. Dijelaskan Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan lima tahun kedepan Badung sudah bisa bebas dari kabel udara. ”Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu, penataan ini mengurangi kesemrawutan diakibatkan masifnya kebutuhan dan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Badung khususnya di daerah destinasi pariwisata seperti Desa Canggu,” ujarnya. (pas)