FORUMKeadilanbali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar menyasar 52 pmpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mewujudkan birokrasi profesional dan berkinerja tinggi.
Pembinaan tata kelola ASN dibuka Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradan di Kantor BKPSDM Kota Denpasar, Rabu (24/4). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisioner KASN Pokja Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah I, Rudiarto Sumarwono.
Sekda Alit Wiradana mengatakan pembinaan tata kelola ASN penting dilkasanakan mewujudkan birokrasi profesional dan berkinerja tinggi. Ini merupakan implementasi sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintah bermuara pada kegiatan pembinaan dan penilaian. ”Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mendukung penerapan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, penetapan kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi dan penerapan tingkat kepatuhan norma dasar, kode etik dan perilaku ASN di instansi pemerintah,” ujarnya.
Sekda Alit Wiradana mengemukakan Pemerintah Kota Denpasar mendapat apresiasi positif dengan beberapa raihan penghargaan atas capaian prestasi pengelolahan pemerintah dan pembangunan. Salah satunya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN tahun 2023 mendapatkan nilai 90.04 dengan kategori baik. Selain Implementasi NPK Manajemen ASN tahun 2022 meraih nilai indeks 89,34 dengan kategori A (predikat unggul). ”Raihan beberapa penghargaan merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar memberikan layanan kepada masyarakat. Capaian ini layak dijadikan motivasi terus berbuat lebih baik dalam penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan,” ucapnya.
SEkda Alit Wiradana menyampaikan saat ini sedang membangun sistem informasi manajemen talenta dan mengapresiasi serta berterima kasih kepada KASN atas pendampingan terkait penyempurnaan dari pemanfaatan sistem manajemen talenta tersebut. ”Kami sampai akhir April ini dapat menuntaskan aplikasinya sehingga bisa ditunjukkan ke KASN dan mulai bisa dimanfaatkan di Kota Denpasar,” tuturnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Wayan Sudiana mengatakan kegiatan ini diikuti 52 pimpinan perangkat daerah, kepala bagian dan camat di lingkungan Pemkot Denpasar. Kegiatan mengusung tema ”Mewujudkan Birokrasi Pemerintah Kota Denpasar profesional dan berkinerja tinggi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar”. (pas)