FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar serius meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya penandatanganan Kesepekatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 08, tentang pemanfaatan fasilitas jasa, layanan perbankan dan dukungan program Smart City.
MoU ini ditandatangani kedua pihak, yakni Pemkot Denpasar ditandatangani Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Pimpinan PT BNI (Persero) Tbk Kanwil 08, IGN Dharma Putra, Kamis (30/6) di Kantor Walikota Denpasar. Penandatanganan MoU ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Sekertaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ida Bagus Putra Wirabawa dan pihak perwakilan BNI lainnya.
Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas kesepakatan bersama antara Pemkot Denpasar dan BNI Kanwil 08 ini. ”Saya menyambut baik jalinan kerjasama ini. Sejatinya Pemerintah Kota Denpasar tidak bisa bekerja sendiri. Sesuai dengan spirit Vasudaiva Kutumbakam, yakni semangat bergotong royong dan menyama braya dalam segala aspek, utamanya membangun kota Denpasar dan mengatasi masalah yang ada,” kata Jaya Negara.
Lebih lanjut Jaya Negara berharap jalinan kerjasama ini dapat terus berlanjut dan berkembang. “Saya berharap, komitmen kerjasama yang kita tandatangani dapat terus berkembang. Karena prosesnya akan ada jalinan komunikasi dan koordinasi antara Pemkot Denpasar dan BNI Kantor Wilayah 08,” ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Pimpinan Kantor Wilayah 08 BNI, IGN Dharma Putra mengatakan, saat ini BNI gencar melaksanakan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah. Hingga kini pihak BNI sudah melakukan kerjasama dengan 120 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. ”Ini salah satu upaya kami mendukung program pemerintah mewujudkan Indonesia Maju,” kata Dharma Putra.
Dia menjelaskan, MoU antara Pemkot Denpasar dengan BNI Kanwil 08 ini mencakup beberapa bentuk ruang lingkup kesepakatan bersama. Yakni layanan dan jasa perbankan, dukungan terhadap visi dan misi daerah menuju smart city dan Pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Selain itu, materi ruang lingkup kesepakatan bersama ini juga melingkupi pemberdayaan dan peningkatan kapasitas usaha UMKM, UKM, IKM serta Start-Up Kota Denpasar. ”Kesepakatan bersama termasuk di dalamnya pengembangan SDM. Dari sisi lingkungan dan kebersihan juga melingkupi pelestarian lingkungan dan penguatan kelembagaan Bank Sampah. Ada tanggung jawab sosial lingkungan atau CSR,” imbuh Dharma Putra.