BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (21/7/2026).
Keputusan ini diambil setelah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Wakil Ketua dihadiri anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung I.B Surya Suamba serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, tenaga ahli dan undangan lainnya.
Ditemui seusai acara, Bupati Adi Arnawa memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Badung telah memberikan saran dan masukan, atas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Ia menegaskan Pemkab Badung berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dengan capaian penyelesaian tindak lanjut sebesar 96,83 persen. ”Beberapa catatan yang kita sampaikan masing-masing fraksi sudah dianalisa dan cermati, secara prinsip tentu kita akan melaksanakan beberapa catatan tersebut dan juga beberapa memang sudah kita laksanakan, hanya saja memang belum diinformasikan kepada Dewan yang terhormat,’’ ujarnya.
”Saya kira tidak salah juga anggota DPRD melalui pemandangan umumnya menyampaikan kembali terhadap beberapa hal, misalnya langkah-langkah penanganan banjir sudah melakukan dan kemarin kita sudah sempat melakukan kunjungan kerja untuk memonitoring sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang strategis untuk tahun anggaran 2026 ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD telah melaksanakan serangkaian proses pembahasan yang rampung tepat pada waktunya serta segala saran dan masukan yang telah diberikan terkait Raperda ini. ”Tadi sudah ditetapkan dan disahkan, tinggal sekarang akan diajukan ke Pemprov. Bali untuk dilakukan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali, dan nantinya ditetapkan dalam bentuk Perda,” ucapnya. (pas)

