DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menaruh perhatian serius pencegahan terjadinya tindak kekerasan pada anak. Ia mendukung penguatan segitiga ekosistem yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat dalam upaya menangkal terjadinya tindak kekerasan pada anak.
Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutan saat menghadiri talkshow segitiga ekosistem perlindungan anak di lingkungan sekolah berlangsung di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan melibatkan tenaga pendidik dan para siswa ini menghadirkan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya. Talkshow diisi deklarasi menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme.
Gubernur Koster menyampaikan saat ini anak-anak tidak hanya menghadapi tuntutan akademik, tetapi tekanan sosial, dinamika psikologis, serta arus ideologi yang dapat mempengaruhi cara berpikir dan cara mereka dalam memandang kehidupan. Salah satu persoalan yang belakangan menjadi perhatian serius adalah fenomena kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan. ”Ini persoalan serius perlu mendapat perhatian bersama,” ujarnya.
Di sisi lain, menurunnya sensitivitas sosial serta lemahnya ketahanan nilai, makin memperbesar risiko penyimpangan perilaku di kalangan pelajar. Terdapat ancaman nyata berupa penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) menyasar generasi muda sebagai kelompok rentan.
Menurutnya, ancaman ini sering hadir secara halus melalui narasi sederhana, konten digital tanpa pengawasan, maupun interaksi sosial yang membentuk pola pikir secara bertahap. ”Ini tantangan nyata yang kita hadapi bersama, menuntut kewaspadaan, keseriusan, serta langkah terarah dan berkelanjutan,” ucapnya.
Gubernur Bali dua periode ini menegaskan upaya menghadapi situasi ini tidak dapat dilakukan secara parsial. ”Dibutuhkan pendekatan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berkesinambungan melalui segitiga ekosistem perlindungan anak, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ungkapnya.
Koster mengungkapkan keluarga merupakan fondasi utama dalam penanaman nilai kehidupan. Sekolah menjadi ruang pembelajaran yang memperkuat karakter dan memperluas wawasan. Masyarakat berperan sebagai lingkungan sosial tempat nilai diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Menurutnya, keterpaduan yang kuat tiga ekosistem akan membentuk sistem perlindungan yang kokoh dan berlapis.
Ia mengapresiasi Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri yang menginisiasi kegiatan talkshow. ”Pendekatan yang dilakukan menunjukkan bahwa penanganan ancaman telah berkembang ke arah yang lebih komprehensif, tidak hanya melalui penindakan. Tetapi juga melalui pencegahan berbasis edukasi, literasi, serta penguatan wawasan kebangsaan,” urainya.
Langkah ini, menurutnya sangat tepat dan visioner, karena ancaman ideologi tidak cukup dihadapi dengan pendekatan keamanan semata, melainkan harus diimbangi dengan penguatan nilai, karakter, dan kesadaran kolektif.
Gubernur Koster minta kepala sekolah mampu membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada perlindungan dan pembentukan karakter peserta didik secara menyeluruh. ”Kepada para guru, khususnya guru BK, perkuat fungsi pendampingan, pembinaan, dan deteksi dini. Kepekaan saudara kunci dalam mencegah berbagai potensi permasalahan. Kepada para orang tua dan komite sekolah, keterlibatan aktif saudara adalah fondasi utama dalam membangun ketahanan anak,” paparnya.
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menyambut baik kolaborasi lintas lembaga dalam menggelar talkshow yang berkaitan dengan upaya perlindungan anak.
Ia menilai, ini bentuk kolaborasi nyata melindungi generasi muda dari berbagai ancaman seperti intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme. ”Mari kita lanjutkan dan tingkatkan kolaborasi lintas sektor baik di pusat maupun daerah untuk memastikan deteksi dini. Respon cepat dan pendampingan yang tepat bagi anak-anak,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya dalam sambutannya menyampaikan sejumlah langkah telah dilakukan mencegah terjadinya tindak kekerasan pada anak. Langkah preventif dilakukan melalui police goes to school dan edukasi literasi digital. ”Langkah preventif ditempuh dengan mengintensifkan patroli siber, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi aktif di bidang pendidikan. Kita juga melakukan langkah represif seperti penegakan hukum dan deradikalisasi terhadap mereka yang terpapar radikalisme, intoleransi hingga jaringan terorisme,” urainya. (fkb/pas)

