DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster merupakan satu-satunya Gubernur dari Asia mengikuti London Climate Action Week 2026 pada 23 Juni 2026 di Kota London, Inggris.
London Climate Action Week 2026 tersebut dihadiri lebih dari 200 peserta, terdiri dari 26 Kepala Daerah (8 Gubernur, Wali Kota), perwakilan pembuat kebijakan daerah, serta lembaga internasional peduli dengan perubahan iklim, komunitas lingkungan, dan partisipan lain dari Amerika, Amerika Latin, Eropa, Afrika, dan Asia.
Acara ini diisi sambutan Pendiri Bloomberg Philantropies, Michael Bloomberg dan pidato Sekretaris Jenderal PBB, Yang Mulia Antonio Guterres.
Sekjen PBB Antinio Guterres menyampaikan materi berkaitan dengan krisis energi dan krisis iklim akibat dari ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, perlunya transisi energi menuju energi bersih, bukan hanya kebutuhan lingkungan. Tetapi juga strategi ekonomi dan keamanan, bahwa energi terbarukan merupakan peluang ekonomi. Selain perlu pengurangan emisi gas metana, dan dampak dari perkembangan Artificial Intellegence (AI) untuk penggunaan energi, menyerukan agar seluruh data center menggunakan energi terbarukan tahun 2030, dan transformasi digital harus berjalan seiring dengan transisi ekonomi rendah karbon.
Hal sangat penting ditegaskan oleh Antonio Guterres menegaskan, keberhasilan aksi iklim memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, investor, lembaga filantropi, akademisi, dan masyarakat sipil. Platform seperti London Climate Action Week menjadi contoh bagaimana kolaborasi lintas sektor dapat mempercepat implementasi solusi iklim.
Mendengar pidato Sekjen PBB, Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkapkan Bali telah menerapkan kebijakan pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan berdasarkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, antara lain kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019, Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, Sistem Pertanian Organik diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019, serta Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.
Kebijakan ini merupakan upaya Gubernur Koster menurukan emisi karbon dalam rangka mempercepat pencapaian target Net Zero Emission tahun 2045, lebih cepat 15 tahun dari target nasional tahun 2060. Dalam acara merupakan kesempatan sangat langka tersebut, Gubernur Koster mendapatkan kesempatan berbincang singkat dengan Yang Mulia Sekjen PBB, Antonio Guterres dan Pendiri Bloomberg Philantropies, Bapak Michael Bloomberg. Kedua tokoh dunia tersebut dan para kepala daerah dari negara lain sangat mengapresiasi kehadiran Gubernur Bali, Wayan Koster dalam acara London Climate Action Week 2026.
Gubernur Koster menghadiri acara Local Climate Action Summit pada 23 Juni 2026, pukul 13.30-15.30. Dalam pertemuan tersebut dibahas contoh praktek terbaik kebijakan pemerintah daerah dari berbagai negara di dunia, khususnya implementasi kebijakan berkaitan dengan energi bersih, kesehatan masyarakat, dan infrastruktur yang tangguh terhadap perubahan iklim.
Gubernur Koster juga menghadiri dialog Negara Bagian dan Wilayah Under2 Coalition. Dalam acara ini, para gubernur, menteri, dan pemimpin regional membahas strategi bersama terkait ketahanan energi serta pengembangan sistem energi bersih yang terjangkau guna mendukung industrialisasi berkelanjutan. (fkb)

