Daerah

Karya Padudusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul, Walikota Jaya Negara ”Ngayah” Nyangging
Diterbitkan: 28 Mei 2026, 19:10

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara ”ngayah” nyangging serangkaian Karya Memungkah Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Utama Pedudusan Agung di Pura Dalem Pengaotan, Desa Adat Bekul, Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur Kamis (28/5/2026).

Kehadiran Walikota Jaya Negara bersama krama adat bentuk dukungan Pemerintah Kota Denpasar terhadap pelestarian adat, budaya, dan tradisi spiritual masyarakat Bali.

Walikota Jaya Negara membaur bersama masyarakat melaksanakan prosesi ”nyangging” bagian dari semangat ngayah dan gotong royong menyukseskan yadnya. Acara dilanjutkan meninjau pelinggih yang ada di Pura Dalem Pengaotan.

Jaya Negara mengatakan pelaksanaan karya besar seperti Padudusan Agung bukan hanya sebagai wujud sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, namun menjadi momentum mempererat persatuan dan kebersamaan masyarakat adat. ”Karya seperti ini warisan luhur harus dijaga bersama. Semangat ngayah yang ditunjukkan krama adat menjadi kekuatan utama menjaga adat, budaya, dan nilai kebersamaan masyarakat Bali. Pemerintah Kota Denpasar memberikan dukungan agar tradisi dan kearifan lokal tetap lestari,” ujar Jaya Negara.

Sementara itu, Bendesa Adat Bekul, Made Yuliarta mengatakan karya tersebut merupakan rangkaian dari Upacara Memungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Utama, Pedudusan Agung melengkapi pelaksanaan Panca Yadnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya Upacara Pitra Yadnya telah dilaksanakan sekitar 10 hari lalu. Sedangkan pada Kamis (28/5) digelar Upacara Manusa Yadnya matatah (potong gigi) diikuti 60 orang serta Upacara Menek Kelih (akil balik) diikuti 8 peserta, sehingga total keseluruhan 68 orang. ”Selain itu dilaksanakan Sri Yadnya berupa pawintenan Jro Mangku dan Sri Pujangga. Saat panyineban karya akan dilaksanakan Pedudusan Agung, Tawur Balik Sumpah Agung Merawa Ratna,” ujarnya.

Tidak hanya itu, katanya, rangkaian karya juga melaksanakan upacara pakelem di Ulun Danu Batur dan Puncak Gunung Agung bagian dari rangkaian upacara yadnya.

Baca Juga :  WHDI Denpasar Gelar Pelatihan Buat Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu di Banjar Batu Mas

Yuliarta menambahkan, Pura Dalem Pengaotan diempon sekitar 250 kepala keluarga (KK) dari empat banjar, yakni Banjar Gunung, Banjar Buaji, Banjar Bekul sebagai banjar pengarep atau inti, serta Banjar Pala Giri sebagai banjar pendatang.

Menurutnya, Padudusan Agung merupakan karya besar yang wajib dilaksanakan secara turun-temurun oleh generasi masyarakat adat dalam rentang waktu sekitar 50-60 tahun sekali, disesuaikan kondisi masyarakat dan kemampuan pendanaan. ”Kalau Karya Padudusan Alit rutin dilaksanakan setiap 15 tahun. Sedangkan Karya Padudusan Agung merupakan tingkatan karya lebih utama dan wajib dilaksanakan masyarakat apabila situasi dan kondisi sudah memungkinkan,” jelasnya.

Pelaksanaan karya, pihak desa adat menganggarkan dana sekitar Rp3,5 miliar bersumber dari swadaya masyarakat Rp3,5 miliar serta bantuan Pemerintah Kota Denpasar. Anggaran tersebut digunakan rangkaian karya di empat pura, termasuk pelaksanaan Padudusan Alit di Pura Taman Beji dan Pura Puseh Desa.

Ia berharap, pelaksanaan karya mampu memberikan kerahayuan secara sekala dan niskala bagi masyarakat. ”Kami harapan masyarakat selalu mendapat lindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, diberikan kesehatan dan kerahayuan. Dari sisi sekala, yadnya ini menjadi momentum memperkuat persatuan, gotong royong, dan rasa kebersamaan seluruh krama adat,” harapnya. (pas)

Shares: