Kemenpar Widiyanti Putri: Apresiasi Gubernur Koster Larang Plastik Sekali Pakai

Kemenpar Widiyanti Putri: Apresiasi Gubernur Koster Larang Plastik Sekali Pakai
CENDERAMATA - Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan cenderamata kain endek kepada Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/7/2025).
📷: (Foto : fkb/erik)

Kemenpar Widiyanti Putri: Apresiasi Gubernur Koster Larang Plastik Sekali Pakai

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Pusat dan Kementerian Pariwisata angkat topi untuk Gubernur Bali, Wayan Koster. Apresiasi tersebut diberikan atas gebrakan Gubernur Koster melarang penggunaan plastik sekali pakai di Bali. Dukungan dan pujian kepada Gubernur Koster disampaikan Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/7/2025).

Gubernur Bali dua periode ini menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.

Pertemuan tersebut menjadi ajang strategis membahas berbagai tantangan dan arah kebijakan pengembangan pariwisata Bali ke depan. Hadir dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar RI Rizki Handayani Mustafa, Deputi Bidang Pemasaran Ni Made Ayu Marthini, dan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hariyanto serta perwakilan kabupaten/kota di Bali termasuk Bupati Buleleng, Karangasem, dan Gianyar, serta organisasi pariwisata seperti ASITA, GIPI, dan PHRI.

Gubernur Koster menyampaikan berbagai capaian dan tantangan pembangunan Bali. Ia menyoroti isu kependudukan, termasuk penghentian kampanye KB dua anak karena jumlah penduduk asli Bali menurun. ”Kami kini sosialisasikan KB empat anak untuk menjaga keberlanjutan budaya dan struktur masyarakat Bali,” ujarnya.

Koster menjelaskan pertumbuhan ekonomi Bali tercatat sebesar 5,48% di tahun 2024 dengan PDRB mencapai Rp 67,32 juta, melampaui angka sebelum pandemi. Tingkat kemiskinan berada di angka 3,45% dan gini ratio 6,48  menunjukkan ketimpangan yang harus segera diatasi. Bali juga mencatat tingkat pengangguran terendah dan indeks pembangunan manusia tertinggi kelima di Indonesia.

Baca Juga :  HUT Ke-32 LPD, Sekda Adi Arnawa Serahkan Paket Daging Babi

Gubernur Koster menyoroti ketimpangan pembangunan antara wilayah pariwisata dan non-pariwisata. Sebanyak 71% hotel dan 69% restoran terkonsentrasi di kawasan seperti Badung, Gianyar, Tabanan, dan Denpasar. ”Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat timpang, seperti Badung dengan PAD lebih dari Rp6 triliun, dibandingkan daerah lain berkisar Rp1 triliun,” jelas Koster.

Jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali pada 2024, kata Koster, mencapai 6,4 juta, bahkan melebihi angka sebelum pandemi. Bali menyumbang 46% dari total wisatawan mancanegara ke Indonesia, dengan devisa mencapai Rp 107 triliun dari total devisa nasional Rp243 triliun. Namun, tingginya ketergantungan ekonomi Bali terhadap sektor pariwisata, sebesar 66%, menjadikan perekonomian daerah ini rentan terhadap guncangan seperti yang terjadi pada masa pandemi.

Gubernur Koster menyampaikan berbagai tantangan yang kini dihadapi Bali, antara lain alih fungsi lahan produktif untuk akomodasi pariwisata, krisis air bersih, peningkatan volume sampah, dan kerusakan ekosistem. Selain tingginya migrasi penduduk ke wilayah selatan menyebabkan kepadatan, peningkatan investor luar, serta praktik pembelian lahan oleh WNA dengan modus menikah warga lokal. Terdapat sejumlah tindakan wisatawan tidak tertib, seperti penyalahgunaan tempat suci dan pelanggaran norma budaya. Ditambah ancaman budaya, seperti kesenian yang tidak sesuai pakem dan pembangunan yang tidak memperhatikan nilai kearifan lokal.

Koster menjelaskan Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang juga didukung dengan disahkannya UU Provinsi Bali yakni UU Nomor 15 tahun 2023. Fokusnya mencakup Bali mandiri energi (tanpa PLTU batu bara), daulat pangan, akses air bersih, pembangunan infrastruktur, dan moda transportasi.

Bidang pariwisata, Bali mengedepankan konsep pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Melalui Perda No. 5 Tahun 2022, Pergub, dan Surat Edaran (SE) tentang Tata Kelola Pariwisata, pemerintah daerah mendorong masuknya wisatawan yang cinta dan peduli terhadap Bali.  Wisatawan ke depan akan diatur lebih ketat. Minimal harus memiliki bukti keuangan, tiket PP, dan membayar tourism levy. Tidak bisa sembarangan masuk. ”Kami menindak vila ilegal, bangunan tanpa pajak hotel dan restoran, serta mengendalikan pembangunan hotel agar tidak merusak lahan produktif,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Walikota Jaya Negara Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS

Ia memaparkan pengembangan destinasi baru seperti Turyapada Tower di Bali Utara dan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung, bekerja sama dengan Pemkab Badung, Denpasar, dan Gianyar untuk menyebarkan pusat pertumbuhan ekonomi.

Gubernur Koster secara terbuka menyatakan bahwa implementasi OSS di Bali menimbulkan banyak polemik, terutama terkait perizinan sektor pariwisata yang tidak sesuai dengan karakter dan kebutuhan lokal. ”Kami sedang membuat kajian untuk mengkaji ulang OSS. Ini penting karena banyak menimbulkan masalah di lapangan,” tegas Koster.

Ia berharap Kementerian Pariwisata dapat memberikan dukungan dalam memperjuangkan sistem perizinan yang lebih adaptif terhadap kearifan lokal Bali.

Gubernur Bali menekankan pentingnya dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan infrastruktur strategis di Bali. ”Kami sangat mohon dukungan Ibu Menteri, terutama untuk pembangunan jalan nasional dan sarana transportasi publik yang mendesak,” ucapnya.

Gubernur Koster menegaskan bukan soal bagi hasil, tapi bentuk keberpihakan. ”Tidak mungkin pariwisata bisa berdaya saing tanpa infrastruktur. Bali menyumbang devisa besar, maka perlu dukungan nyata agar daya saingnya naik,” katanya.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, menegaskan pentingnya posisi strategis Bali sebagai pintu gerbang utama pariwisata Indonesia. ”Banyak lebih mengenal Bali daripada Indonesia. Ini peluang sekaligus tanggung jawab besar,” ujarnya.

Ia mencermati beberapa isu utama yakni overcrowding dan macet di Bali Selatan, khususnya kawasan Canggu, akomodasi alternatif ilegal, seperti vila tanpa izin. Dari hasil verifikasi, ditemukan lebih dari 5.000 unit hingga Pengelolaan sampah dan edukasi wisman. Termasuk larangan plastik sekali pakai yang diapresiasi oleh kementerian dan pemerintah pusat.

Menteri Widiyanti menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur seperti MRT atau subway, serta menghidupkan potensi pariwisata di luar Bali Selatan dengan cara membangun akses dan ekosistem pendukung secara menyeluruh, termasuk membahas kelanjutan rencana Bandara Bali Utara.

Baca Juga :  Kadiskop Kota Denpasar Minta Koperasi Semakin Adaptif di Era Digital

Kemenpar RI juga memberikan dukungan pada program-program branding dan wisata minat khusus, seperti gastronomi dan wisata kesehatan  di KEK Sanur. ”Kami siap mendukung kampanye besar-besaran edukasi ”Do & Don’t’’ bagi wisatawan untuk menghargai budaya lokal,” katanya.

Menteri Widiyanti Putri menegaskan komitmen pemerintah pusat mengarah pada pariwisata berkualitas (quality tourism), yang mendorong wisatawan untuk tinggal lebih lama, menghormati budaya, dan tidak menjadikan Bali sebagai destinasi murah. ”Kita akan mendorong wisatawan berkualitas, bukan sekadar jumlah. Stay longer, spend more, dan respect local wisdom,” ucapnya. (fkb/pas)

Shares: