DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kota Denpasar bersinergi dengan Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan kembali menyerahkan bantuan alat kesehatan berupa kursi roda di tiga lokasi yang tersebar diwilayah Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (5/11/2026).
Tiga lokasi tersebut yakni kediaman I Made Sura di Dusun Kaja, Kelurahan Pedungan dan kediaman Ni Nyoman Nyomplong dan Ni Ketut Pagun di wilayah Dusun Dukuh Pesirahan, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.
Penyerahan bantuan dilaksanakan Ketua KKKS Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Swandewi Eddy Mulya, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Elly Widiani. Turut hadir Camat Denpasar Selatan I Kadek Ermanto, beserta jajaran instansi terkait lainnya.
Ketua KKKS Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, mengatakan kegiatan ini bentuk sinergi KKKS bersama Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang sedang sakit maupun memiliki keterbatasan mobilitas. “Kehadiran kami menyerahkan bantuan kursi roda kepada lansia dan masyarakat sedang sakit, sekaligus melihat kondisi mereka secara langsung dan memberikan dukungan semangat. Bantuan ini wujud kepedulian antar sesama,” ujar Ayu Kristi.
Ia menyampaikan, bantuan kursi roda ini hasil sinergi Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar. Program tersebut menjadi salah satu upaya peningkatan kesejahteraan sosial yang bertujuan memberikan dukungan kepada individu dengan keterbatasan fisik, seperti penyandang disabilitas, lansia, maupun masyarakat dalam masa pemulihan yang membutuhkan alat bantu mobilitas.
Dikatakannya, program ini berfokus pada penyediaan kursi roda maupun perangkat bantu mobilitas lainnya agar penerima manfaat dapat menjalani kehidupan secara lebih mandiri serta tetap terlibat aktif dalam kegiatan sosial. “KKKS Kota Denpasar terus membangun sinergi bersama Dinas Sosial dan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Denpasar guna mempercepat pelaksanaan program kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Ny. Ayu Kristi menambahkan, identifikasi kebutuhan bagi lansia dan penyandang disabilitas juga dilakukan dengan melibatkan pekerja sosial untuk membantu menilai tingkat mobilitas serta menentukan jenis kursi roda yang paling sesuai bagi setiap penerima manfaat. Selain itu, masyarakat yang membutuhkan bantuan serupa dapat mengajukan usulan melalui kepala dusun dan perbekel/lurah setempat untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan asesmen sesuai ketentuan. “Kami berharap bantuan kursi roda yang diserahkan dapat bermanfaat bagi penerima manfaat dalam menunjang aktivitas sehari-hari di rumah,” harapnya.
Sementara itu, Ni Nyoman Nyomplong, salah satu penerima bantuan menyampaikan terima kasih atas bantuan kursi roda yang diterimanya. Bantuan ini sangat bermanfaat dalam melakukan aktivitas di rumah. ”Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dari semua pihak, yakni KKKS, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan Cabang Kota Denpasar,” ucapnya. (pas)

