DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –Mengantisipasi penanganan sampah, khususnya di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung pasca penutupan TPA Suwung pada 1 Maret 2026 mendatang, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Ruang Wiswa Sabha Madya, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Deputi Kementerian Lingkungan Hidup RI, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.
Kepada awak media usai pertemuan, Gubernur Koster menyampaikan penutupan TPA Suwung mulai 1 Maret 2026 telah diputuskan Kementerian Lingkungan Hidup dan tidak dapat ditunda lagi. ”Dalam pertemuan, kami mendapat arahan dari Bapak Menteri agar menyiapkan langkah-langkah dalam dua bulan ke depan. Saat TPA Suwung ditutup, sudah tersedia solusi mengatasi persoalan sampah, khususnya di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung,” ujarnya.
Terkait pemanfaatan TPA di Kabupaten Bangli sebagai alternatif selama proses pembangunan proyek Waste to Energy (WtE), Gubernur Bali dua periode ini menjelaskan langkah pertama yang akan dilakukan optimalisasi penanganan sampah di hulu oleh Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung. Upaya tersebut melalui pemanfaatan teba modern, TPS3R, dan TPST. ”Upaya ini diharapkan mampu mengoptimalkan penanganan sampah di hulu. Sementara sisanya sedang dipersiapkan TPA di Bangli yang hanya digunakan sebagai tempat penampungan sementara,” jelasnya.
Koster menambahkan sesuai peraturan daerah, TPA berlokasi di Desa Landih bukan berstatus sebagai TPA regional. Namun terdapat ketentuan yang memungkinkan Kabupaten Bangli bekerja sama dengan daerah lain, dalam hal ini Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan dalam pertemuan tersebut mendapatkan penjelasan secara rinci dari Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, dan Bupati Badung terkait langkah-langkah yang diambil dalam menyikapi dorongan pemerintah pusat untuk transformasi tata kelola sampah di Bali. ”Kami rapat bersama Gubernur, Wali Kota Denpasar, dan Bupati Badung dan Bangli menyikapi pelaksanaan transformasi TPA Suwung hingga menjadi fasilitas WtE, diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua tahun,” katanya.
Ia menegaskan penanganan sampah di Bali tidak boleh dilakukan setengah-setengah, mengingat Bali merupakan destinasi pariwisata dunia. Selama masa transisi penutupan TPA Suwung hingga terwujudnya pengolahan sampah menjadi energi, optimalisasi penanganan sampah di hulu harus terus didorong. ”Kami melihat banyak praktik terbaik. Ini harus kita pacu. Sementara residu yang tidak dapat tertangani akan kita carikan alternatif,” ungkapnya.
Menteri Hanif mengungkapkan penutupan TPA Suwung bukan merupakan indikator kelalaian pemerintah dalam menangani persoalan sampah. ”Penanganan sampah harus dilakukan dengan hati-hati. Salah satu alternatifnya revitalisasi TPA di Kabupaten Bangli. Kita hanya memiliki waktu sekitar dua bulan melakukan peningkatan fasilitas TPA tersebut agar dapat digunakan sementara, sambil menunggu rampungnya proyek WtE,” ucapnya.
Ia menyadari pemanfaatan TPA di Bangli akan menimbulkan sejumlah konsekuensi. Meminimalkan pengiriman sampah ke Bangli, optimalisasi penanganan sampah di hulu menjadi prioritas utama. Menurutnya. Bila sampah dapat dikelola dengan membangun kultur baru, Bali akan memiliki fondasi sangat kuat sebagai daerah tujuan wisata.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung dalam pertemuan tersebut memaparkan sejumlah upaya optimalisasi pengelolaan sampah di hulu.
Kota Denpasar terus berupaya menambah fasilitas teba vertikal, tabung komposter, serta bank sampah. Pada zona tengah, Pemerintah Kota Denpasar mendorong pembangunan TPS3R di tingkat desa, sedangkan pengelolaan sampah di hilir ditangani melalui TPST.
Dari berbagai upaya tersebut, Jaya Negara mengatakan masih terdapat sekitar 57 persen sampah di Kota Denpasar membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyoroti mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat Badung dalam penanganan sampah di hulu.
Terkait rencana pemanfaatan TPA di Bangli sebagai lokasi pembuangan sementara selama masa transisi, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan pihaknya masih perlu mencermati lebih lanjut karena baru menerima paparan dari Menteri Lingkungan Hidup.
Ia menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam mengoptimalkan penanganan sampah menjelang penutupan TPA Suwung. ”Bali sebagai daerah berbasis pariwisata memerlukan solusi alternatif jangka pendek. Syukur-syukur tidak banyak sampah yang harus dibawa ke Bangli,” ujarnya.
Terkait rencana tersebut, Sedana Arta akan melakukan sosialisasi kepada berbagai komponen masyarakat guna mengantisipasi potensi persoalan di kemudian hari. (fkb/pas)

