Nasional

Optimalkan PAD, Bupati Satria Konsultasikan Perda Pajak dan Retribusi ke Mendagri
Diterbitkan: 24 April 2026, 16:07

JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Berbagai upaya koordinasi terus dilakukan Pemkab Klungkung guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu terlihat ketika Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekda Klungkung Anak Agung Lesmana dan Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Klungkung I Gusti Ketut Suardika melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Kunjungan diterima Direktur Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., untuk mengkonsultasikan sejumlah program prioritas strategis daerah agar senantiasa pemerintah pusat segara merealisasikan program tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria memaparkan sejumlah program prioritas yang dirancang mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Klungkung. Fokus utama diarahkan pada usulan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya Pemkab Klungkung menyesuaikan regulasi fiskal agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan sumber-sumber PAD. ”Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan Perda perubahan ini memiliki payung hukum yang kuat dan selaras dengan regulasi di tingkat pusat. Tujuan utama menciptakan sistem pemungutan yang lebih transparan dan efisien melalui digitalisasi,” ujar Bupati Satria.

Tak hanya itu, Bupati Satria juga mengusulkan program-program prioritas lain, diantaranya usulan perencanaan lampu penerangan jalan, infrastruktur jalan, mesin pengelolaan sampah dan percepatan pembangunan pelabuhan di Pesinggahan. ”Saya berterima kasih atas sambutan hangat dan penuh rasa kekeluargaan ini. Melalui pertemuan ini semoga Pemerintah Pusat bisa mencarikan solusi dan menjembatani agar apa yang menjadi program prioritas segera terealisasi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Klungkung,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., menyambut baik langkah proaktif dilakukan Pemkab Klungkung. Pihaknya berkomitmen memberikan asistensi teknis agar proses revisi Perda dapat diselesaikan tepat waktu sesuai koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga : 

Terkait usulan program prioritas, Teguh Narutomo mengaku siap membantu semaksimal mungkin agar program yang diusulkan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional. ”Saya menyambut baik langkah proaktif ini dan siap membantu semaksimal mungkin. Semoga melalui pertemuan ini menjadi momentum bagi Kabupaten Klungkung untuk melakukan lompatan besar dalam tata kelola keuangan daerah dan percepatan pembangunan fisik yang merata, baik di wilayah daratan maupun kepulauan,” ucapnya. (pas)

Shares: