Pasca Lebaran, Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Adminduk di Pelabuhan Benoa

Pasca Lebaran, Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Adminduk di Pelabuhan Benoa
📷: SIDAK DUKTANG – Tim gabungan dikomandani Disdukcapil Kota Denpasar melkukan sidak penduduk pendatang (duktang) baru turun dari kapal di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Kamis (10/4/2025). (foto:fkb/pas)

Pasca Lebaran, Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Adminduk di Pelabuhan Benoa

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Tim Gabungan terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Satppol PP, Kepolisian, dan KPKL Benoa menggelar sidak administrasi kependudukan (Adminduk) dengan menyasar penduduk baru tiba di Pelabuhan Benoa, Kamis (10/4/2025).

Sidak yang dilakukan guna mencegah ada penduduk pendatang (duktang) ilegal di Kota Denpasar serta memastikan tertib administrasi kependudukan (adminduk). Pelaksanaan sidak merupakan tindaklanjut adanya masyarakat pulang kampung saat Lebaran menyasar KM AWU berlayar dari Kota Surabaya membawa sedikitnya 152 penumpang menuju Kota Denpasar. Dari kegiatan tersebut, seluruh penumpang mengantongi identitas kependudukan sesuai persyaratan tertib adminduk.

Kadis Dukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata, mengatakan penataan penduduk pendatang dilakukan untuk mengantisipasi penduduk ilegal serta mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar serta mencegah adanya penduduk ilegal di Kota Denpasar. ”Sidak adminsitrasi kependudukan untuk pengendalian populasi penduduk. Dari kegiatan ini semua penumpang melengkapi diri dengan identitas dan administrasi kependudukan,” katanya.

Lebih lanjut dewa Juli mengemukakan, selain pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini salah satu upaya mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa KTP elektronik sangat penting. “Saya mengimbau semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa KTP. Begitu juga seluruh pelabuhan ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan,” ujarnya.

Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar A.A Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi terpisah menegaskan masyarakat wajib melengkapi diri dengan identitas kependudukan. Mengingat pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan yang bersangkutan tidak membawa identitas akan diserahkan ke Satpol PP. ”Kami tidak segan akan mengambil tindakan tegas bagi pelanggar. Syukur dalam sidak nihil pelanggar, hanya pengecekan kembali adminduk dan menunggu penjamin,” ucapnya. (pas)

Baca Juga :  Gubernur Wayan Koster Larang Pembangunan Terminal LNG di Areal Hutan Mangrove
Shares: