Nasional

Pemkab Klungkung Mulai Tangani Gorong-Gorong Rusak di Jalur Takmung–Lepang
Diterbitkan: 5 Juni 2026, 07:28

KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung mulai menangani kerusakan gorong-gorong di ruas Jalan Takmung–Lepang, Kecamatan Banjarangkan. Penanganan dilakukan melalui paket pekerjaan pemeliharaan berkala jalan saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan.

Paket pekerjaan tersebut dilaksanakan pemenang tender, CV Dwi Karya Perdana, dengan nilai kontrak Rp396.990.000. Pekerjaan memiliki masa pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 3 Juni hingga 1 Agustus 2026.

Salah satu pekerjaan utama dalam paket ini adalah pembangunan kembali gorong-gorong kotak beton bertulang (box culvert) mengalami kerusakan. Gorong-gorong dibangun menggunakan sistem precast dan lean concrete dengan ukuran dalam 80 sentimeter x 80 sentimeter dan panjang 6 meter. Pekerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi drainase sekaligus menjaga kondisi badan jalan agar tidak mudah rusak akibat aliran air.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana, menyampaikan pada paket pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Takmung–Lepang. Selain dilakukan pengerjaan beton kurus, juga dilaksanakan pembangunan gorong-gorong pada titik jalan saat ini mengalami kerusakan dan berlubang guna meningkatkan kualitas serta keselamatan pengguna jalan.

Ia menjekaskan, paket pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Takmung–Lepang, selain pengerjaan beton lurus, ia juga melaksanakan pembangunan gorong-gorong pada titik jalan saat ini mengalami kerusakan atau berlubang. ”Pekerjaan ini untuk memperbaiki sistem drainase sekaligus meningkatkan kondisi dan keamanan ruas jalan bagi masyarakat,” ujar Jati Laksana, Kamis (4/6/2026).

Jati Lkasana menyampaikan penanganan gorong-gorong tersebut bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung menjaga kemantapan infrastruktur jalan, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. ”Dengan perbaikan ini, kami harapkan pengguna jalan dapat menikmati akses yang lebih aman, nyaman, dan lancer,’’ harapnya. (pas)

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari dan PN Denpasar di Bidang Perdata dan TUN
Shares: