Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Kebijakan Reformasi Birokrasi, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Responsif dan Profesional

Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Kebijakan Reformasi Birokrasi, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Responsif dan Profesional
BUKA SOSIALISASI - Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar I Wayan Sudiana memukul gong sekaligus membuka sosialisasi dan asistensi kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) 2025–2029 di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Jumat (23/5/2025).
📷: (Foto : fkb/pas)

Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Kebijakan Reformasi Birokrasi, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Responsif dan Profesional

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar menggelar sosialisasi dan asistensi kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) 2025–2029 dibuka Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, mewakili Walikota Denpasar di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Jumat (23/5/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran langsung dan partisipasi daring dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Hidayah Azmi Nasution, AK., serta Analis SDM Aparatur Muda, Dianita Evo Nila Sari.

Walikota Denpasar dalam sambutannya dibacakan Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, menegaskan reformasi birokrasi merupakan komitmen utama Pemerintah Kota Denpasar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sejalan dengan misi pembangunan daerah menegakkan kejujuran dan integritas birokrasi. ”Reformasi birokrasi bukan sekadar agenda administratif, namun harus mampu menciptakan birokrasi adaptif, berdampak nyata bagi masyarakat, serta responsif terhadap perkembangan zaman,” ujar Sudiana.

Walikota juga menyoroti sejumlah capaian signifikan Kota Denpasar, seperti perolehan nilai Indeks RB tahun 2024 sebesar 93,71 (kategori A), Indeks SPBE 3,96, Indeks Reformasi Hukum 98,9, dan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut dari BPK. Selain itu, beberapa unit kerja juga meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Baca Juga :  Kelurahan Peguyangan Gelar Lomba Administrasi PKK dan Dasa Wisma

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar Luh Made Kusuma Dewi menyampaikan kegiatan ini meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan RB terbaru di lingkungan instansi pemerintah. ”Kami harapkan melalui sosialisasi ini dapat lahir inovasi pelayanan publik lebih baik, terwujudnya birokrasi profesional, serta terciptanya budaya kerja positif,” harapnya.

Kusuma Dewi menerangkan kegiatan ini dilandasi dua regulasi utama, yakni Peraturan Menteri PAN&RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan atas Road Map RB 2020–2024, dan Permen PAN&RB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.

Narasumber memaparkan materi terkait penguatan kebijakan Reformasi Birokrasi 2025–2029 serta asistensi persiapan evaluasi RB 2025. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam akselerasi reformasi birokrasi di Kota Denpasar demi pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kegiatan diikuti kepala perangkat daerah beserta sekretaris, serta seluruh pegawai, UPTD Puskesmas, dan lurah se-Kota Denpasar secara daring. (pas)

Shares: