
: (Foto : fkb/pas)
Pemkot Denpasar Siap Dukung Percepatan Pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah
GIANYAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar mendukung penuh Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS) dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali. Dukungan ini disampaikan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Percepatan Pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS) yang digelar di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Kamis (10/7/2025).
Gubernur Bali Wayan Koster hadir memberikan arahan kepada Bupati/Walikota se-Bali dan pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030. ”Pemkot Denpasar secara aktif mendukung program pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah, khususnya program waste to energy. Jangka pendek, Pemkot Denpasar fokus pada optimalisasi tempat penampungan sementara 3R (TPS 3R), teba modern, bank sampah, dan sentra komposting untuk mengurangi sampah menuju TPA Suwung,” ujarnya.
Arya Wibawa menjeaskan, Denpasar saat ini memiliki 24 TPS 3R, lebih dari 1.000 teba modern, 342 bank sampah, dan 1 pusat daur ulang yang beroperasi. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pemilahan sampah dan mendukung program waste to energy dari pemerintah pusat untuk jangka panjang.
Selain itu, kata dia, Pemkot Denpasar mempersiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) berbasis incinerator didukung pemerintah pusat. Kawasan PDU Padangsambian difokuskan pengelolaan sampah plastik melalui kerjasama dengan pihak ketiga.
Arya wibawa mengaku gerakan Bali Bersih Sampah juga didukung berbagai pihak, termasuk desa, kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat. Pemkot Denpasar komitmen mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali mewujudkan Bali Bersih Sampah.
Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster salam arahanya menyampaikan masalah sampah plastik harus selesai secepatnya. Bali sudah mempunyai landasan dalam penanganan sampah yaitu Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Pergub Bali No. 47 tahun 2019 tentang pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. ”Kita tinggal mengimplementasikan dengan baik,” katanya.
Gubernur Koster mengungkapkan tujuan dari arahan ini untuk mempercepat tercapainya program-program pemerintah, khususnya GBBS menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Bali. Ia ingin memastikan Bali tetap menjadi tujuan wisata yang bersih dan nyaman bagi wisatawan serta menjaga keindahan alamnya untuk generasi mendatang.
Gubernur Koster meminta para pejabat bekerja lebih cepat, memiliki inisiatif, dan tidak bersantai-santai dalam menjalankan tugas. Masyarakat diimbau melakukan pemilahan sampah di rumah, memanfaatkan sampah organik, mendaur ulang sampah anorganik, dan membuang sampah residu hanya ke TPA.
Ia mengingatkan pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan beralih ke produk pengganti yang ramah lingkungan. Masyarakat diminta tidak membuang sampah sembarangan, terutama di tempat umum, sungai, dan laut, serta aktif dalam kegiatan bersih-bersih lingkungan.
menggairahkan masyarakat dalam mewujudkan program tersebut, Gubernur Koster mengtakan pihaknya merencanakan akan memberikan insentif Rp500 juta hingga Rp1 miliar bagi desa/desa adat berhasil mengeksekusi program penanggulangan sampah plastik. Sementara hotel, restoran, mall, serta tempat publik lainnya akan diberikan penghargaan. (pas)