Nasional

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Capai Rp1,682 Triliun, Pajak Reklame Tembus 108,57 Persen
Diterbitkan: 24 Oktober 2026, 17:55

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –  Pendapatan pajak reklame Kota Denpasar telah melampaui target Tahun Anggaran 2026 meski masih tersisa lebih dari dua bulan hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, S.Sos., didampingi Sekretaris Bapenda Dedy Sutrisna Agung, Sabtu (24/10/2026), menyampaikan hingga 22 Oktober 2026, realisasi pajak reklame mencapai Rp14,114 miliar atau 108,57 persen dari target APBD perubahan sebesar Rp13 miliar. Capaian tersebut menjadikan pajak reklame sebagai satu-satunya jenis pajak daerah di Kota Denpasar telah melampaui target hingga periode tersebut.

Denny Widya mengatakan, secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp1,682 triliun. Angka tersebut setara 88,67 persen dari target perubahan penerimaan pajak daerah 2026 sebesar Rp1,897 triliun. ”Dari seluruh jenis pajak, pajak reklame mencatat kinerja paling menonjol karena telah melampaui target sebelum tahun anggaran berakhir,” ujar Denny Widya.

Di tengah capaian pajak reklame tersebut, menurut Denny Widya, penerimaan terbesar masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman yang mencapai Rp397,007 miliar. Realisasi itu setara 98,03 persen dari target sebesar Rp405 miliar. Selanjutnya, PBJT jasa perhotelan mencatat penerimaan Rp265,577 miliar atau 95,88 persen dari target. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp118,432 miliar atau 94,75 persen.

Di sisi lain, kata Denny Widya, sejumlah jenis pajak masih membutuhkan optimalisasi hingga akhir tahun. Penerimaan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru mencapai 77,28 persen, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 79,82 persen, serta PBJT tenaga listrik sebesar 82,78 persen.

Menjaga tren penerimaan sekaligus mengejar target pajak daerah secara keseluruhan, lanjut mantan Kabag Umum Setda Kota Denpasar ini, Bapenda Denpasar menyiapkan sejumlah langkah strategis. Upaya tersebut meliputi perluasan basis pajak, pemutakhiran data wajib pajak, pemeriksaan, serta penguatan penagihan piutang pajak.

Baca Juga :  <strong>Buka LPPD 2022, Sekda Adi Arnawa Minta OPD Dukung Maksimal</strong>

Denny Widya mengungkapkan, hingga 21 Oktober 2026, hasil pemeriksaan pajak daerah mencatat nilai temuan sebesar Rp10,121 miliar. “Hingga 21 Oktober 2026, hasil pemeriksaan pajak daerah mencatat nilai temuan sebesar Rp10,121 miliar,” imbuhnya.

Selain mengoptimalkan penerimaan, ucap Denny Widya, Bapenda terus mengembangkan layanan berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pengembangan tersebut mencakup layanan SIM PBB online, dashboard pendapatan daerah, serta peningkatan kompetensi petugas pelayanan.

Ia menambahkan, Bapenda Kota Denpasar merencanakan peluncuran layanan Samsat drive thru pada Desember 2026 guna mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Dengan realisasi penerimaan pajak daerah yang telah mencapai 88,67 persen, Bapenda Denpasar masih memiliki pekerjaan untuk memenuhi target perubahan tahun ini. Sementara itu, pajak reklame telah lebih dahulu melampaui target dengan realisasi Rp14,114 miliar. (pas)

Shares: