FORUMKEADILANBALI.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri peringatan ”Jaya Stambha” 1111 tahun Prasasti Blanjong di Pura Dalem Blanjong, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Jumat (7/2/2025).
Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengapresiasi pelaksanaan 1111 Tahun “Jaya Stambha” Prasasti Blanjong sebagai upaya memperingati keberadaan Prasasti Blanjong sebagai cagar budaya yang ada di Kota Denpasar. Prasasti Blanjong merupakan bukti sejarah awal keberadaan kerajaan Bali Kuno. Cagar budaya berfungsi sebagai saksi bisu perjalanan waktu, menyimpan nilai-nilai kultural, arsitektural, dan sejarah menjadi bagian integral dari suatu masyarakat.
lanjut Alit Wiradana menyampaikan cagar budaya dapat menjadi sumber penelitian untuk memahami perkembangan peradaban manusia. Pelestarian dan pengelolaan cagar budaya merupakan investasi dalam warisan budaya yang mendalam dan berkelanjutan. ”Keberadaan Prasasti Blanjong, Pemkot Denpasar melakukan langkah-langkah untuk menjaga dan melestarikan. Terlebih saat ini mendapat dukungan dari berbagai pihak dan komunitas ikut andil menjaga cagar budaya agar tetap terjaga, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya bagi generasi mendatang khususnya di Kota Denpasar,” kata Alit Wiradana.
Sementara Ketua Panitia I Wayan Sila Sayana mengatakan kegiatan bertajuk ”Jaya Stambha” Blanjong ke-1111 tahun sebagai pengingat keberadaan sebuah kota pelabuhan yang pernah ditancapkan pada tahun Saka 835 di kawasan Sanur.
Dia menjelaskan peringatan 1111 tahun ini diisi beberapa acara antara lain pementasan Tari Topeng oleh Rumah Topeng Sanur dibawakan Made Kara. Selain itu, diisi dengan terkait Prasasti Blanjong. ”Tujuan pelaksanaan peringtan ini meningkatkan kepedulian dan pengenalan kepada masyarakat benda cagar budaya dan aksara, serta meningkatkan minat untuk belajar aksara kepada generasi muda,” ungkapnya.
Hadir dalam peringatan Jaya Stambha Prasasti Blanjong yakni Kadis Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara, Ny. Putri Suastini Koster, Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana serta pihak terkait lainnya. (pas)