Nasional

Sekda Denpasar Buka Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan, Perkuat Sinergi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Diterbitkan: 13 Oktober 2026, 19:56

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan dengan tema “Sinergi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan” di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan memperluas informasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Denpasar dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sekda Eddy Mulya menegaskan komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi para pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan. Menurutnya, upaya tersebut wujud komitmen Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program perlindungan sosial yang berkelanjutan. “Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen terus hadir memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh perangkat wilayah, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, menyampaikan diseminasi ini untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan agar manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Denpasar. Kolaborasi ini dinilai penting dalam memperluas cakupan perlindungan, khususnya bagi pekerja rentan.

Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah penerima perlindungan pekerja rentan di Kota Denpasar mencapai kurang lebih 18.000 orang. Capaian ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang dapat dialami pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan penyerahan secara simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata manfaat program bagi peserta. Kegiatan ini melibatkan para camat serta perbekel/lurah se-Kota Denpasar. Keterlibatan perangkat wilayah diharapkan mampu memperkuat penyebarluasan informasi serta mendorong pendataan dan perluasan perlindungan bagi pekerja rentan di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  <strong>Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Akan Gelar Operasi Pasar</strong>

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas, tepat sasaran, dan memberikan rasa aman bagi pekerja beserta keluarganya. (pas)

Shares: