JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri workshop Penguatan Pengelolaan Fiskal dan Ekonomi Daerah diselenggarakan Kementerian Keuangan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) di Aula Pusdiklat Pajak, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini memperkuat kapasitas pimpinan pemerintah daerah dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan fiskal daerah yang sehat, berkualitas, dan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi.
Plt. Kepala BPPK Sudarto mengungkapkan workshop bagi level pimpinan ini pernah diadakan tahun 2024. Kegiatan tersebut kembali diselenggarakan dengan harapan dapat menjadi pengingat tata kelola keuangan daerah perlu dijaga, kerjasama antar pusat dan daerah, serta mengevaluasi apa saja yang perlu diperbaiki sehingga apa direncanakan dapat berjalan lebih baik.
Sudarto menambahkan kompetensi sumber daya manusia menjadi faktor penting keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada masyarakat. ”Melalui workshop ini diharapkan dapat mengubah cara daerah memandang dan mengalokasikan anggaran untuk menjadi pemicu efisiensi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” harapnya.
Sementara Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati mengatakan workshop ini menjadi bagian dari strategis Kementerian Keuangan dalam mendukung agenda nasional, termasuk harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Ia mengungkapkan perekonomian daerah dipandang sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga diperlukan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berintegritas.
Materi workshop mencakup isu-isu strategis seperti integrasi perencanaan dan penganggaran, peran belanja daerah sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi, percepatan realisasi belanja dan manajemen kas daerah, penggalian potensi pajak dan retribusi daerah, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, strategi pembiayaan dan investasi termasuk KPBU, serta penguatan integritas dan sistem pengendalian internal. “Kegiatan ini sebagai pendukung program sertifikasi aparatur pengelola keuangan daerah sehingga bagi pemda mempunyai kapasitas dan kinerja pengelolaan keuangan meningkat, dapat diberikan insentif fiskal,” ujarnya. (pas)

