Nasional

Tekankan Pelayanan Dengan Integritas, Sekda Denpasar Buka Sosialisasi Pencegahan Maladministrasi
Diterbitkan: 30 Juni 2026, 17:06

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan publik berlandaskan integritas, kepastian, dan empati.

Hal ini disampaikan saat membuka sosialisasi dengan tema “Strategi Pencegahan Maladministrasi sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar” dilaksanakan Bagian Organisasi Seketariat Pemerintah Kota Denpasar  di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Selasa (30/6/2026).

Eddy Mulya mengatakan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini semakin tinggi. Pelayanan tidak hanya dituntut cepat, mudah, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga harus memberikan kepastian, keadilan, dan rasa percaya kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, hingga lemahnya pengelolaan pengaduan, berpotensi menimbulkan maladministrasi. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan melalui penguatan sistem pelayanan sesuai standar, responsif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. “Pencegahan maladministrasi dimulai dari komitmen untuk melayani dengan integritas, kepastian, dan empati. Memastikan setiap masyarakat yang datang percaya bahwa pemerintah hadir melayani adalah tugas kita bersama. Pelayanan publik berkualitas bukan sebuah kebetulan, melainkan hasil dari komitmen dan perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Eddy Mulya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat berbagai instrumen penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah, khususnya misi ketiga. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan standar pelayanan, peningkatan partisipasi masyarakat, pembangunan budaya pelayanan, serta evaluasi kinerja secara berkelanjutan guna mendukung reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Eddy Mulya mengungkapkan, Pemerintah Kota Denpasar memiliki 101 unit penyelenggara pelayanan dengan total 1.256 jenis layanan. Mencegah potensi maladministrasi, standar pelayanan terus diperkuat agar lebih jelas, terukur, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Partisipasi masyarakat juga ditingkatkan melalui forum konsultasi publik, survei kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan, serta keterbukaan informasi layanan.

Baca Juga :  Serius Pertahankan Lahan Hijau, Tim Kemen LHK Kunjungi Ekowisata Subak Sembung Peguyangan

Eddy Mulya mengku upaya tersebut membuahkan hasil positif. Dalam lima tahun terakhir, Pemerintah Kota Denpasar secara konsisten meraih kategori Sangat Baik, dengan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2025 sebesar 92,29. Selain itu, keberadaan aplikasi Denpasar Prama Sewaka sebagai platform layanan dan pengaduan terintegrasi semakin memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan. Selama tahun 2025 hingga Triwulan I tahun 2026, sebanyak 1.727 pengaduan masyarakat diterima dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti.

Eddy Mulya menambahkan, budaya pelayanan terus diperkuat melalui semangat Sewakadarma dengan motto “Melayani adalah Kewajiban”. Nilai tersebut menjadi pedoman bagi seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan yang profesional, responsif, berintegritas, serta tidak diskriminatif.

Dikatakannya, Pemerintah Kota Denpasar terus mengoptimalkan digitalisasi layanan, penyesuaian jam pelayanan pada periode tertentu, penyediaan layanan khusus, hingga layanan jemput bola agar pelayanan semakin mudah dijangkau masyarakat.

Ia menyampaikan tahun 2025 Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman. Selain itu, evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik terhadap 17 lokus, Pemerintah Kota Denpasar memperoleh Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,80 dengan kategori Pelayanan Prima.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Nyoman Endi Suari, mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk kolaborasi antara Ombudsman RI Perwakilan Bali dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan. Disamping meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai bentuk-bentuk maladministrasi dan langkah-langkah pencegahannya.

Ia menerangkan kegiatan diikuti peserta secara luring maupun daring dari perangkat daerah, puskesmas, perumda, desa, kelurahan, serta sekolah SD dan SMP se-Kota Denpasar ini diharapkan seluruh penyelenggara pelayanan publik semakin memahami potensi maladministrasi, mampu melakukan langkah-langkah pencegahan. Selain terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (pas)

Baca Juga :  Hadiri HUT Ke-28 Pradnyagma, Wawali Arya Wibawa: Beri Kontribusi Nyata dan Iklim Sosial di Denpasar
Shares: