Nasional

Tingkatkan Kualitas Pariwisata Berkelanjutan, Gubernur Koster Gencarkan 5 Kawasan di Bali Rendah Emisi
Diterbitkan: 6 Agustus 2026, 05:55

*Hotel, Villa, Restaurant, Mall harus Gunakan PLTS Atap

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menetapkan 5 kawasan di Bali, seperti Nusa Dua dan Kuta di Badung, Ubud di Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida Klungkung sebagai kawasan rendah emisi.

Kelima kawasan tersebut tengah dipersiapkan Gubernur Koster untuk meningkatkan pariwisata Bali berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan dengan menerapkan Green Energy (Energi Hijau) melalui penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di setiap bangunan hotel, restaurant, villa, perkantoran dan rumah. Green Mobility (Transportasi Hijau) melalui penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Green Ecosystem (Ekosistem Hijau) melalui peningkatan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan, Green Tourism (Industri Pariwisata) melalui pengurangan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata, Green Community (Masyarakat Hijau) dengan mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kualitasnya yang berbasis kearifan lokal untuk tercapainya kesejahteraan. “Kita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih melalui kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS, namun tahun ini harus kita akan gencarkan lagi. Kalau ini bisa kita kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas. Jangan terus menerima PHR, tapi kita harus mempersiapkan konsep bertatanan untuk kemajuan masa depan Bali,” tegas Gubernur Koster dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Emisi pada, Rabu (Buda Wage, Merakih) 5 Agustus 2026 dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota terkait, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta World Resources Institute.

Gubernur Bali dalam arahannya menegaskan Bali harus mengendalikan energinya, kalau tidak dikelola dengan baik, citra pariwisata Bali akan tergerus. “Mengapa harus kita kendalikan Bali mandiri energi, karena kabel bawah laut (infrastruktur vital untuk mengalirkan arus listrik tegangan tinggi antar pulau, red) itu bisa putus kapan saja, akibat faktor alam dan lainnya. Saya mengajak semua untuk beralih ke PLTS,” ujarnya.

Baca Juga :  Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Ida Bhatara Nyejer Hingga 15 Agustus

Gubernur Koster mengatakan PLTS adalah pembangkit listrik ramah lingkungan, selain biayanya murah. Kebijakan yang fundamental ini harus diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali. PLTS juga mampu menghasilkan udara bersih. “Mengapa udara harus bersih? Karena kita hidup menghirup udara, kalau udara ini kotor, maka yang kita hirup itu kotor dan akan menyebabkan kesehatan kita terganggu,” jelas Gubernur Koster yang tercatat sudah memanfaatkan PLTS atap dirumahnya Desa Sembiran, Buleleng.

Lebih lanjut kebutuhan listrik di Bali disebutnya sangat penting. Karena tahun ini, kalau semua listrik di Bali menyala maka akan menghabiskan daya kurang lebih mencapai 1.200 lebih MW, dengan kekuatan 1.400 lebih MW. Tahun 2027 bebannya akan naik menjadi lebih dari 1.400 MW. “Kalau ini tidak disiapkan dari sekarang, maka mulai 2027 nyala listrik akan bergilir, kalau menyalanya bergilir kawasan pariwisata di Badung, Denpasar, Gianyar tidak boleh mengalami hal ini,” ungkapnya seraya menjelaskan kesiapan Bali harus diperhatikan melalui penggunaan kendaraan listrik untuk menjawab kenaikan harga BBM. Dengan menggunakan kendaraan listrik, tidak menggunakan bahan bakar fosil lagi, lebih murah, dan tidak ada polusi udara maupun suara.

Gubernur Koster meminta Kepala BRIDA Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota terkait melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kawasan Rendah Emis ini. “Brida harus merumuskan bersama Kelompok Ahli dan Dinas terkait untuk Zona Low Emission ini, petakan wilayahnya yang  boleh ditreatment itu apa dan yang tidak boleh itu apa? Kemudian harus didorong bangunan hotel, restaurant, villa, perkantoran dan rumah menggunakan PLTS Atap di kawasan tersebut dengan mengikut sertakan Dinas Perizinan,” tegasnya. (fkb/pas)

Shares: