BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026, di Lapangan Puspem Badung, Senin (27/4/2026).
Peringatan tahun ini mengusung tema ”Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema tersebut mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal dan bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Apel tersebut diikuti Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta beserta Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua Organisasi Kewanitaan, ASN dan TNI/Polri.
Ditemui usai memimpin apel, Wabup Bagus Alit Sucipta menjelaskan, peringatan Hari Otonomi Daerah dapat dijadikan momentum untuk mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat Badung. Terlebih saat ini Badung telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat terintegrasi menyatukan jenis layanan sehingga mempermudah masyarakat mendapat pelayanan yang cepat, aman dan nyaman. “Hadirnya Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, kita di daerah akan memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat, melalui mal pelayanan publik sering dijadikan pilot projek, percontohan bagi daerah di Indonesia,” katanya.
Melalui peringatan ini, lanjut Wabup Bagus Alit SUcipta, Pemkab Badung tetap meningkatkan daya saing daerah serta memaksimalkan program dan kebijakan yang telah dituangkan dalam visi dan misi Badung serta diimplementasikan dalam Sapta Kriya Adi Cipta sebagai program prioritas pembangunan Badung muaranya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kebahagiaan krama Badung.
Sementara sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikan Wabup Bagus Alit Sucipta menekankan, kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional memerlukan komitmen bersama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penting bagi pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata. “Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” terangnya.
Ditambahkan, upaya membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tidak dapat dilepaskan dari kapasitas masing-masing tingkatan pemerintahan, karena faktor kunci melaksanakan otonomi secara efektif. Upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dengan memberikan atensi pada aspek. Pertama, penguatan sumber daya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerjasama dengan perguruan tinggi dan beasiswa. Kedua, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja dan kerjasama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses ke pembiayaan alternatif. Ketiga, penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.
Dia menekankan, hal-hal strategis perlu menjadi perhatian semua pihak guna mengharmoniskan gerak langkah pada tatanan implementasi. Mulai dari program kerja prioritas nasional yang terbagi ke dalam delapan klaster. Secara spesifik program yang hendak dicapai yakni Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sumatra serta pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kemudian reformasi birokrasi berbasis outcomes yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah, penguatan kemandirian fiskal daerah, kolaborasi antar daerah, meningkatkan pelayanan dasar dan pengentasan ketimpangan serta penguatan stabilitas dan ketahanan daerah. (pas)

