Nasional

Walikota Denpasar Tandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Program Hukum dengan Kanwil Kemenkum Bali
Diterbitkan: 11 September 2025, 17:43

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Denpasar dengan Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali Sinergitas Program dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, serta Pelayanan Hukum, di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (11/9/2025).

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah mengatakan penandatanganan kesepakatan ini dilatarbelakangi perubahan nomenklatur lembaga, dari Kementerian Hukum dan HAM RI menjadi Kementerian Hukum RI berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024. ”Pembangunan hukum adalah fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, berkeadilan, serta berpihak kepada masyarakat. Hukum tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi hadir dalam bentuk pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Eem Nurmanah menegaskan, nota kesepakatan ini merupakan instrumen strategis memperkuat kerjasama di berbagai bidang. Di antaranya pembentukan produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan, dan aspirasi masyarakat. Pemantauan, evaluasi dan pembudayaan hukum hingga ke desa dan kelurahan. Penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum agar masyarakat kecil mendapat akses keadilan. Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) transparan dan akuntabel. Pengukuran kinerja pembangunan hukum daerah, pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual, termasuk bagi kreator disabilitas.

 

Menurutnya, Kota Denpasar layak mendapat apresiasi atas capaian konkret di bidang hukum. Berdasarkan data terbaru, 27 dan 16 kelurahan di Kota Denpasar sudah memiliki Posyankumhamdes/Posbankum, sehingga total 43 unit tersedia untuk masyarakat. Selain itu, Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kota Denpasar 2024 mencapai 98,90% kategori AA (istimewa).

Capaian lain, kata Eem Numarnah, Denpasar memiliki 43 desa/kelurahan sadar hukum dengan 430 paralegal aktif, serta prestasi membanggakan di tingkat nasional melalui Paralegal Justice Award. Dari sisi regulasi, telah dilakukan harmonisasi 7 Peraturan Daerah dan 26 Peraturan Kepala Daerah, serta penyelesaian 6 rancangan harmonisasi peraturan daerah. Website JDIH Kota Denpasar aktif meng-update regulasi dan menyediakan layanan dokumentasi hukum mudah diakses masyarakat. ”Sinergi ini hadir karena pembangunan hukum tidak bisa dikerjakan satu lembaga saja. Kolaborasi erat antara pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, hingga masyarakat sangat diperlukan,” ucapnya.

Baca Juga :  <strong>Dinas Pariwisata Provinsi Bali Gelar Pelatihan Pemasaran Digital untuk ASN Se-Bali</strong>

Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum Bali atas dukungan dan pendampingan selama ini. Ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, Pemerintah Kota Denpasar dan Kanwil Kementerian Hukum Bali berkomitmen memperkuat kerja sama berkelanjutan demi pembangunan hukum yang partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik, baik bagi masyarakat Denpasar maupun Bali pada umumnya. ”Terima kasih kepada Ibu Kepala Kanwil telah banyak membantu Pemerintah Kota Denpasar maupun Perumda dalam berbagai hal terkait hukum. Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, kami berharap sinergi dapat terus terjalin untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan hukum di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara. (pas)

Shares: