Nasional

Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah
Diterbitkan: 21 April 2026, 17:51

JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com –  Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam agenda penting percepatan implementasi PSEL sekaligus menjadi tonggak awal transformasi sistem pengelolaan sampah menuju pendekatan yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis teknologi.

Dari agenda sebelumnya, yakni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama dengan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung untuk fasilitas PSEL Denpasar Raya pada 15 April lalu.

Acara dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan berlangsung Selasa (21/4/2026), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta dan dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq; CEO Danantara, Pandu Sjahrir, serta seluruh kepala daerah terkait lainnya. Agenda ini merupakan tindak lanjut konkret dari amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dalam acara tersebut, dilaksanakan penandatanganan PKS PSEL tahap pertama yang menandai dimulainya fase implementasi proyek di Kota Denpasar, sekaligus mempertegas komitmen lintas sektor dalam merealisasikan infrastruktur pengolahan sampah modern.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara disela-sela acara menyampaikan, pembangunan PSEL tidak semata diposisikan sebagai solusi teknis, melainkan sebagai bagian dari transformasi sistemik dalam tata kelola lingkungan perkotaan. Menurutnya, kompleksitas persoalan sampah di kawasan urban tidak lagi dapat diselesaikan melalui pendekatan konvensional, melainkan memerlukan inovasi teknologi yang mampu menciptakan nilai tambah, sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Pinatih, Banjar Pagutan

Jaya Negara mengatakan PSEL merupakan instrumen strategis dalam menggeser paradigma pengelolaan sampah, dari sekadar pengumpulan dan pembuangan menjadi pengolahan yang produktif dan berorientasi pada keberlanjutan. ”Ini bukan hanya tentang mengurangi timbulan sampah, tetapi membangun ekosistem energi bersih memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Jaya Negara menekankan keberhasilan implementasi PSEL sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, kesiapan infrastruktur, serta kolaborasi multipihak yang solid. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor swasta, hingga masyarakat luas diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam memastikan keberlanjutan program tersebut.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan selaku pimpinan pelaksana program menyampaikan, PSEL merupakan bagian integral dari agenda nasional dalam memperkuat ketahanan lingkungan dan energi. Ia menegaskan, pemerintah pusat mendorong percepatan realisasi proyek serupa di berbagai kota besar sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan akibat urbanisasi dan pertumbuhan volume sampah. ”PSEL dirancang sebagai solusi terpadu yang tidak hanya menyasar aspek pengurangan sampah, tetapi juga mengoptimalkan potensi energi terbarukan dari limbah perkotaan. Dengan dukungan teknologi yang ramah lingkungan dan efisien, program ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi, sekaligus berkelanjutan. ”Kami melakukan penandatanganan PKS bersama 3 daerah, yaitu di Provinsi Bali, Denpasar Raya, Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, Bogor Raya,” jelasnya.

Penandatanganan PKS tahap pertama, kaya Jaya Negara, menjadi fase krusial dalam perjalanan implementasi PSEL di Denpasar, khususnya dalam mempercepat tahapan perencanaan teknis, pembangunan infrastruktur, hingga operasionalisasi fasilitas di masa mendatang. Selain itu, kerja sama ini mencerminkan model kemitraan strategis antara pemerintah dan pihak swasta dalam mendukung pembiayaan serta transfer teknologi.

Dimulainya tahapan ini, lanjut Jaya Negara, Pemerintah Kota Denpasar menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang proaktif dalam mengadopsi solusi inovatif untuk mengatasi persoalan lingkungan perkotaan. Ke depan, PSEL diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi menjadi fondasi bagi pembangunan kota yang lebih resilien, rendah emisi, dan berorientasi pada ekonomi sirkular.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Dampingi Presiden Tinjau Lokasi KTT G20 di Tahura Ngurah Rai.

Langkah ini sekaligus memperkuat arah kebijakan Denpasar dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing, sejalan dengan agenda nasional dalam transisi menuju energi bersih dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. (pas)

Shares: