• TANDATANGanI MOU – Ketua PHRI Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan akomodasi pariwisata di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (18/9).

    Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PHRI Bali Teken MoU dengan BNNP Provinsi Bali

    FORUMKEADILANBali.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan akomodasi pariwisata.

    Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara kedua belah pihak dihadiri Ketua PHRI Kabupaten/Kota di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (18/9).

    Ketua PHRI Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang akrab disapa Cok Ace mengatakan pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi upaya BNNP Bali mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di akomodasi pariwisata di bawah naungan PHRI Bali.

    Menurut Cok Ace, sebagian besar pelaku kejahatan narkotika melibatkan akomodasi pariwisata memilih jenis vila untuk menjalankan aksinya. Terbukti dengan penggerebekan lokasi yang diduga digunakan sebagai pabrik narkotika di Bali beberapa bulan lalu. ’’Sebagian besar akomodasi yang dipilih pelaku yaitu vila. Jika di rumah saudara atau sahabatnya sangat jarang terjadi. Sebagian besar kriminalitas narkoba ada di akomodasi di vila,” kata Cok Ace.

    Cok Ace juga menyampaikan saat ini PHRI Bali sudah bekerja sama dengan Polda Bali, BNPB dan instansi lainnya dalam mengawasi peredaran gelap narkotika di lingkup kerjanya yang intinya memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan. Terlebih lagi Bali sebagai destinasi wisata dunia.

    Lebih lanjut Cok Ace mengemukakan PHRI menaungi 18 asosiasi yang sudah sangat sulit diawasi secara menyeluruh. Diminta kedisiplinan pemilik restoran dan hotel di Bali agar segera mendaftarkan diri sebagai anggota PHRI Bali.

    Mengenai sanksi, Cok Ace menegaskan bila ditemukan manajemen hotel yang bersangkutan terbukti ikut terlibat dalam kejahatan narkotika, ia tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas. ”Apabila manajemen terbukti ikut terlibat, kami pastikan sanksi tegas menanti,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., menyampaikan pesan kepada PHRI Kabupaten/Kota se-Bali semangat bekerja dan pantang menyerah. Kkarena anggota PHRI memiliki tugas penting dalam mencegah peredaran dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkup kerjanya.

    Brigjen Pol. Ahmad Sudrajat mengungkapkan ruang lingkup kerjasama antara BNN Provinsi Bali dengan PHRI Bali,  antara lain diseminasi informasi, edukasi dan advokasi di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Publisitas dan kampanye anti narkoba di lingkungan kerja dan lingkungan yang berada di bawah kewenangan PHRI Bali. Optimalisasi peran serta dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan kerja PHRI Bali dengan asistensi BNN Provinsi Bali.

    Deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan kerja di bawah kewenangan PHRI Bali. Pemanfaatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan BNN Provinsi Bali dan PHRI Bali. (FKB)