FORUM Keadilan Bali – mengantisipasi gangguang kamtibmas, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat kembali mendata penduduk non permanen menyasar Banjar Sari Buana, Minggu (21/1).
Perbekel Tegal Harum I Komang Adi Widiantara, Senin (22/1) menyatakan kegiatan ini dilaksanakan bersinergi dengan Polsek Denpasar Barat, Koramil Denpasar Barat, Camat Denpasar Barat, Linmas Desa dan Pecalang. Dari pendataan tersebut, ditemukan 7 orang penduduk non permanen, 6 orang diantaranya berasal dari luar Bali dan satu orang dari luar Kota Denpasar. Setelah pendataan, mereka diberikan pembinaan dan sosialisasi ikut menjaga keamanan dan ketertiban.
Widiantara berharap seluruh penduduk non permanen hadir ke kantor desa, Senin (22/1) mengurus surat keterangan penduduk non permanen. Pendataan ini memberikan surat keterangan sebagai identitas resmi bagi penduduk non permanen, mempermudah penertiban, dan memberikan pelayanan lebih baik. ”Kami mendata penduduk non permanen guna member rasa aman tinggal di Desa Tegal Harum. Mereka wajib melapor ke Kentor Desa Tegal Harum untuk mendapat surat keterangan penduduk non permanen,” ujarnya.
Widiantara meminta penduduk non permanen bersama seluruh masyarakat menjaga ketertiban dan kenyamanan, terutama menjelang Pemilu 2024 guna menghindari potensi keributan dan gangguan keamanan. ”Kami mengajak semua pihak bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih menjelang Pemilu sehingga situasi aman, damai dan kondusif dapat diwujudkan,” harapnya.