Nasional

Bahas Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Pemkot Denpasar Kumpulkan Kaling-Kadus Kecamatan Denbar dan Densel
Diterbitkan: 27 Maret 2026, 16:41 | Diperbarui: 27 Maret 2026, 16:42

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar gencar percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber hingga sosialisasi pengangkutan sampah berbasis teknologi melibatkan kaling dan kadus se-Kecamatan Denpasar Selatan (Densel) dan Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) di Ruang Mahottama Gedung Sewaka Dharma (GSD) Denpasar, Jumat (27/3/2026).

Rakor dipimpin Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekretaris Daerah I Gusti Ngurah Eddy Mulya dihadiri Camat Denpasar Selatan, I.B. Made Purwanasara,  Camat Denpasar Barat I Wayan Yusswara, jajaran OPD serta perwakilan instansi terkait.

Walikota Jaya Negara menegaskan pelibatan kaling dan kadus sangat penting karena memiliki kewenangan langsung di wilayah serta berperan sebagai ujung tombak mengedukasi masyarakat. ”Pengelolaan sampah berbasis sumber membutuhkan dukungan kaling dan kadus, baik sosialisasi kepada masyarakat maupun distribusi sarana seperti bag komposter. Tanpa dukungan di tingkat akar rumput, program ini tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.

Jaya Negara menjelaskan Pemkot Denpasar telah menyampaikan berbagai program strategis pengelolaan sampah kepada kaling dan kadus untuk diteruskan kepada masyarakat. Hal ini mencakup data timbulan dan komposisi sampah, regulasi pengelolaan sampah, hingga langkah-langkah operasional di lapangan hingga sosialisai pengangkutan sampah berbasis teknologi yakni dengan masuk ke website dps.denpasarkota.go.id.

Jaya Negara mengingatkan sampah organik ditutup di TPA Suwung pada 1 April mendatang. Selain sosialisasi pemilahan sampah hingga pembagian komposter bag, kaling dan kadus juga akan membantu warga yang memiliki sampah upakara untuk menghubungi DLHK Denpasar via telpon (0361) 413930.

Ia mengatakan pihaknya mengantisipasi penumpukan dan pembuangan sampah liar memerlukan kordinasi cepat untuk penanganan. Dalam rakor dijelaskan berbagai program dan antisipasi di dalam penanggulangan penumpukan sampah tersebut. Bahkan telah mengupayakan tata kelola sampah   dengan sistem pelaporan permasalahan sampah terpadu satu pintu di dalam aplikasi lapor sampah terdapat di website dps.denpasarkota.go.id.

Di dalam aplikasi itu, kata Jaya Negara, masyarakat dapat melihat lokasi terdekat bank sampah maupun TPS3R. Dengan demikian, memudahkan menyalurkan dan mengelola sampah lebih terarah, serta mendukung pengurangan timbulan sampah dari sumbernya. Selain menampilkan sebaran lokasi laporan sampah secara transparan dan berbasis peta serta masyarakat dapat melaporkan titik permasalahan sampah secara langsung untuk ditindaklanjuti petugas. “Misalkan ada sampah upakara seperti ngaben, nganten, kita siapkan telepon khusus untuk sampah. Nanti kaling/kadus bisa hubungi nomor (0361) 413930 dan diambil DLHK. Selain itu, penumpukan sampah bisa dilaporkan melalui aplikasi via website dps.denpasarkota.go.id,” ujarnya.

Baca Juga :  Pisah Sambut Bupati dan Wakil Bupati Badung, AdiCipta Ucapkan Terima Kasih Kepada GiriAsa

Sementara itu, Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa mengajak seluruh kaling dan kadus berkoordinasi, kolaborasi dan sinergi menaggulangi permasalahan sampah. “Kami berharap melalui sinergi antara pemerintah dan perangkat wilayah, pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan optimal serta mampu mengurangi timbulan sampah secara signifikan di Kota Denpasar,” harapnya. (pas)

Shares: