FORUM Keadilan Bali – Bali menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan sertifikasi jabatan fungsional (Jafung) Arsiparis Angkatan ke-28 diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Harris Hotel & Residences Sunset Road dari tanggal 28 Juni hingga 1 Juli 2022.
Sertifikasi melibatkan 40 peserta, terdiri dari 32 arsiparis Pemprov Bali dan 8 orang arsiparis dari instansi pusat, dibuka pada Buda Umanis Wuku Medangsia, Rabu (29/6/2022).
Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali Drs. I Wayan Budiasa, M.Si., menyampaikan terima kasih atas terpilihnya Bali sebagai tuan rumah kegiatan sertifikasi. Ia hadir mewakili Pemprov Bali karena OPD yang dipimpinnya membawahi bidang kearsipan sejak pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022. ”Salah satu dampak dari penataan birokrasi yang kami lakukan adalah penanganan arsip ada di bawah Biro Umum dan Protokol,” kata Budiasa.
Bicara tata kelola kearsipan, Budiasa menjelaskan, ada empat hal harus diperhatikan, yaitu sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, penunjang mekanisme serta dukungan anggaran. Bertolak dari empat komponen itu, di tengah situasi pandemi, tata kelola kearsipan menghadapi tantangan dari segi dukungan pendanaan. Hal ini adanya rasionalisasi anggaran yang mengharuskan pemerintah menentukan skala prioritas. ”Sarana dan prasarana bidang kearsipan kami belum maksimal. Sejumlah provinsi telah memiliki depo, sementara kami belum,” imbuhnya.
Budiasa mengaku, Pemprov Bali memberi perhatian peningkatan kualitas SDM di bidang kearsipan. Ia bersyukur karena ANRI mendukung upaya itu dengan menjadikan Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan sertifikasi arsiparis. Melalui kegiatan sertifikasi ini, ia berharap peningkatan kapasitas seorang arsiparis bisa sejalan dengan penguatan kapabilitasnya.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia Kearsipan dan Sertifikasi ANRI Dr. Andi Abubakar, SIP. M.Si., mengatakan, kegiatan ini bertujuan menjamin mutu kelayakan dalam pelayanan kearsipan. DIa berharap melalui kegiatan sertifikasi penyelenggaraan kearsipan dapat dilaksanakan sesuai standar. ”Melalui sertifikasi dan uji kompetensi, seorang arsiparis kami harapkan mampu membuktikan akuntabilitas kinerja dan berkontribusi positif bagi kemajuan organisasi,’’ harapnya.