• Berimbas Biaya Kunker, Dewan Denpasar Sambut Gembira Keluarnya Perpres No. 53 Tahun 2023

    FORUM Keadilan Bali – Kebijakan Pemerintah Pusat dalam menyikapi kondisi perekonomian saat pandemi Covid-19, mengeluarkan Perpres No. 33 tahun 2020. Pada Perpres tersebut telah dirancang berbagai langkah efisiensi kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    Setelah kondisi membaik, Pemerintah Pusat akhirnya kembali mengeluarkan Perpres No. 53 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres No. 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

    Keluarnya Perpres ini disambut gembira jajaran DPRD Denpasar. Bahkah, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede langsung menyampaikan kabar gembira ini dalam sidang Paripurna DPRD, Selasa (19/9).

    Sebelum sidang paripurna ditutup, pihaknya menyampaikan kepada sidang bahwa ada kabar gembira. Karena pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 53 tahun 2023 sebagai pengganti dari Perpres No. 33 tahun 2020. Ia berharap agar Walikota Denpasar segera mungkin mengeluarkan Perwali.

    Sejumlah anggota Dewan juga mengaku senang akan keluarnya Perpres baru ini. Karena akan berdampak pada biaya perjalanan dinas atau kunjungan kerja yang dilakukan para wakil rakyat. Terutama dalam pertanggung jawabannya akan dilakukan secara lumpsum. ”Pertanggung jawabannya dilakukan secara lumpsum, itu saja yang membedakan,” ujar anggota Dewan, I Gusti Wira Namiarta.

    Terkait besaran uang saku, menurut Gusti Ngurah Gede, tergantung Perwali. Karena itu, pihaknya mendesak agar Walikota segera mengeluarkan Perwali sesuai dengan Perpres terbaru ini. ”Kalau bisa minimal sudah berlaku Nopember 2023 mendatang,” harapnya.

    Sementara itu, beberapa anggota Dewan yang dikonfirmasi mengaku pihaknya setiap bulan tetap mengagendakan perjalanan keluar daerah. Bahkan, dalam sebulan bisa tiga kali. ”Kami setiap bulan bisa tiga kali keluar daerah,” ujar salah seorang wakil rakyat, I.B Ketut Kiana.

    Seperti bulan ini, Dewan telah mengagendakan perjalanan keluar daerah pada Minggu (3/9) hingga Rabu (6/9) ke Jakarta bimtek. Disusul Selasa (12/9) hingga Kamis (14/9) kembali ke Jakarta, dan Minggu (17/9) dan Senin (18/9) ke Buleleng. Bukan hanya itu, Dewan juga sempat mengikuti bakti penganyar ke Lombok, Sabtu (9/9) hingga Minggu (10/9) lalu.