FORUM Keadilan Bali – Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2022, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Rabu (28/12).
Hadir dlaam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, serta tujuh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Bali penerima LHP tahun 2022.
Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa hadir bersama Wakil Ketua DPRD, I Wayan Mariyana Wandhira, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih menerima LHP digitalisasi pajak daerah semester II dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Joko Agus Setyono.
Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Provinsi Bali telah melakukan audit semester II tahun 2022 di Pemkot Denpasar. Diserahkan LHP kinerja percepatan dan perluasan digitaliasi pajak daerah dalam optimalisasi pendapatan dan kesehatan viskal tahun anggaran 2021 sampai 2022 di Kota Denpasar telah efektif. Efektivitas telah disampaikan dan masih ada catatan kualitas data pada aplikasi perpajakan dan segera dilakukan perbaikan. ”Kita masih ada waktu melakukan perbaikan dan perlu diperbaiki sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari,” katanya.
Menurut Arya Wibawa, pihaknya segera menindaklanjuti dan menjadi prioritas sehingga kemanfaatan dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan di Kota Denpasar. ”Kami akan melakukan evaluasi dan memaksimalkan kekurangan, sehingga dapat memberikan peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat serta keberlangsungan pembangunan di Denpasar,” jelasnya.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Joko Agus Setyono menyampaikan penyerahan LHP Semester II tahun 2022 diserahkan kepada delapan kepala daerah dan pimpinan DPRD di Bali. LHP ini dapat ditindaklanjuti kepada pimpinan daerah sesuai rekomendasi yang diberikan. Melihat tindaklanjut hasil pemeriksaan sudah mencapai angka diatas 90 persen. ”Kami mengucapkan terimakasih serta menjadi angka tertinggi di seluruh Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, Pemkot Denpasar LHP kinerja percepatan dan perluasan digitaliasi pajak daerah dalam optimalisasi pendapatan dan kesehatan viskal tahun anggaran 2021 sampai 2022 di Denpasar efektif. Aplikasi pengelolaan pajak daerah khususnya Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Simpada) telah menerapkan praktik yang baik. Namun perlu ada perbaikan kualitas data pada aplikasi perpajakan dan harus dilakukan pemeriksaan rutin petugas pajak maupun Inspektorat dan melakukan sensus kepada pajak baru. ”Beberapa hal harus kita lakukan ke depan perbaikan pada percepatan pengelolaan pajak,” ucapnya.