FORUM Keadilan Bali – Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi, mengatakan, ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yang akan dilaksanakan dalam Operasi Patuh Agung 2022.
Hal itu disampaikan Kapolres Buleleng AKBP Andrian saat meminpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Agung 2022 di halaman Mapolres Buleleng, Senin (13/6). Menrutnya, ketujuh penindakan saat dilaksanakan Operasi Patuh Agung 2022 terhadap pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yakni; pertama, menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, yang masih dibawah umur. Ketiga, yang berboncengan lebih dari satu orang. Keempat, yang tidak menggunakan helm SNI dan yang tidak menggunakan safetybelt. Kelima, dalam pengaruh atau mengonsumsi alcohol. Keenam, yang melawan arus. Ketujuh, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melebihi batas kecepatan.
Kapolres Buleleng menyampaikan, munculnya permasalahan lalu lintas kerap dipicu beberapa factor, yaitu meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat, sehingga dapat berimplikasi terhadap munculnya permasalahan-permasalahan di bidang lalu lintas, meliputi meningkatnya pelanggaran lalu lintas di jalan raya, yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dan kemacetan. ”Perlu adanya upaya penanganan secara profesional dan komprehensif guna terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar,” ujar Kapolres.
Dikatakan, permasalahan di bidang lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya kerja keras dari pihak Kepolisian. Namun, perlu adanya peran serta sinergis antara Polri, pemerinah daerah dan seluruh stakeholder terkait, sehingga dapat tercapainya koordinasi yang solid guna terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ”Operasi Patuh Agung Tahun 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022, dengan tema, “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa,” ucap Kapolres.
“Harapan ke depan dengan adanya operasi patuh ini maka dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, khususnya kaum generasi melenial, sehingga mereka dapat lebih paham akan hukum aturan yang berlaku dan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas guna menyelamatkan generasi penerus bangsa di masa mendatang,” tutup Kapolres.