Nasional

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948, Ajak Jaga Toleransi dan Kondusivitas
Diterbitkan: 16 Maret 2026, 15:58

BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada seluruh umat Hindu yang merayakan. Dalam momentum hari suci ini, pasangan yang dikenal dengan sebutan Adi Cipta tersebut mengajak seluruh masyarakat menjalankan Catur Brata Penyepian dengan penuh hikmat serta menjaga suasana damai dan harmonis di tengah masyarakat.

Bupati Adi Arnawa menegaskan Hari Raya Nyepi tahun 2026 merupakan hari yang cukup istimewa karena berbarengan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pada waktu yang sama, umat Muslim juga akan melaksanakan rangkaian malam takbiran yang jatuh tepat ketika umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian. “Sebagai umat beragama, kami berharap toleransi tetap dijaga, sehingga perayaan Nyepi maupun Idul Fitri bisa berjalan tanpa adanya ketersinggungan,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi ini membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik dari seluruh pihak agar pelaksanaan kedua hari raya tersebut dapat berlangsung dengan aman, nyaman, tertib, dan lancar. Pemerintah daerah bersama unsur keamanan serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diharapkan terus memperkuat sinergi.

Dengan koordinasi yang solid, potensi konflik dapat diantisipasi sejak dini sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama rangkaian perayaan hari suci berlangsung. “Kami berharap tahapan perayaan Nyepi diawali dengan melasti, pengerupukan, nyepi dan ngembak geni. Sementara perayaan Idul Fitri akan ada shalat tarawih, malam takbiran, sholat Idul Fitri termasuk arus mudik dan balik agar berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Adi Arnawa menjelaskan pemerintah bersama FKUB Badung serta tokoh lintas agama telah melakukan berbagai pembahasan guna mencari solusi terbaik terkait pelaksanaan malam takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Juga :  Diskerpus Badung Gelar Pameran Baligrafi Tulisan Bali

Hasil kesepakatan bersama menyatakan bahwa umat Muslim yang berada dalam radius 500 meter dari tempat ibadah diperbolehkan melaksanakan malam takbiran, namun tanpa menggunakan pengeras suara. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kekhusyukan umat Hindu yang menjalankan Catur Brata Penyepian sekaligus tetap memberi ruang bagi umat Muslim melaksanakan rangkaian ibadahnya. “Kebetulan di tahun 2026 ini, bertepatan dengan Hari Raya Nyepi itu ada pelaksanaan malam takbiran yang merupakan rangkaian daripada pelaksanaan Idul Fitri. Saya sudah menghimbau, mengajak kepada saudara-saudara umat Muslim, termasuk kita bersama-sama menjaga, bagaimana caranya agar malam takbiran diatur,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menekankan pentingnya komunikasi yang baik antarumat beragama agar seluruh rangkaian perayaan hari raya dapat berjalan lancar dan penuh rasa saling menghormati.

Ia mengajak seluruh majelis agama di Kabupaten Badung untuk aktif menyosialisasikan kesepakatan yang telah dihasilkan bersama kepada umat masing-masing. Hal ini dinilai penting agar seluruh poin yang telah disepakati dapat dipahami dan dijalankan secara bersama-sama. (pas)

Shares: