BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) pinjam pakai lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK). Penandatanganan ini dilakukan Kuasa Direksi PT Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma diketahui Gubernur Bali Wayan Koste berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (31/10/2025).
Ditemui usai penandatangan, Bupati Adi Arnawa menjelaskan penandatangan antara Pemkab Badung dengan pihak GWK terkait pemanfaatan aset GWK sebagai akses jalan di Jalan Magada kawasan GWK untuk masyarakat umum. Dengan kesepakatan ini permasalahan yang sebelumnya terjadi sudah dapat terselesaikan. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak GWK sudah mau membantu pemerintah serta masyarakat Ungasan dan sekitarnya memanfaatkan akses jalan di kawasan GWK tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, secara prinsip GWK akan mendukung setiap program pemerintah tidak hanya untuk membuat akses jalan di Magada, termasuk jalan lingkar timur nantinya akan menjadi salah satu alternatif dalam mengatasi seringnya terjadi kecelakaan di Goa Gong. “Tahun 2026 kita akan dorong dan langsung berproses. Rencananya akses dari Kampus Udayana itu langsung ke Selatan, akan memanfaatkan akses GWK menuju jalan goa gong. Sehingga masyarakat Ungasan, Kutuh tidak lagi melewati jalan di depan Pura Goa Gong dan Jalan Uluwatu di depan GWK sering terjadi kemacetan,” terang Adi Arnawa.
Penandatanganan BAST ini tindak lanjut dari penandatangan perjanjian pinjam pakai lahan oleh pihak GWK dengan Pemkab Badung pada 14 Oktober 2025 lalu. Melalui kesepakatan ini, pihak GWK secara resmi memberikan izin pinjam pakai lahan kepada Pemerintah Kabupaten Badung, sehingga akses jalan tersebut dapat kembali digunakan oleh masyarakat sekitar. Kesepakatan ini menjadi bukti konkret komitmen bersama dalam penyelesaian secara terukur dan bermartabat, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali dan pihak GWK. (fkb/pas)

