BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Walikota Surabaya, Eri Cahyadi dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12/2025).
Pemkot Surabaya ingin memperoleh informasi komprehensif terkait pengelolaan skema pembiayaan pembangunan, khususnya melalui mekanisme pinjaman daerah yang mana Kabupaten Badung lebih awal telah melaksanakannya.
Hadir mendampingi Bupati Badung dalam acara diskusi tersebut, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Badung dan Walikota Surabaya beserta jajaran.
Bupati Adi Arnawa memaparkan latar belakang pengambilan kebijakan pinjaman daerah sebagai instrumen percepatan pembangunan infrastruktur. Kebijakan tersebut dipilih untuk menjawab permasalahan kepadatan lalu lintas pada beberapa ruas jalan yang tidak lagi mampu menampung volume kendaraan. Dana pinjaman tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Badung yang menjadi proyek strategis dalam peningkatan konektivitas, pengurangan kemacetan, serta peningkatan kualitas layanan mobilitas bagi masyarakat dan wisatawan. “Kondisi kemacetan yang dikeluhkan masyarakat maupun wisatawan mendorong saya mengambil langkah progresif melalui skema pembiayaan alternatif, guna mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur,” ungkapnya.
Bupati Adi Arnawa menegaskan kebijakan pinjaman daerah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Berdasarkan ketentuan tersebut, terdapat dua jenis pinjaman penugasan dan non-penugasan (reguler) dan Kabupaten Badung memilih skema non penugasan setelah memperoleh persetujuan resmi dari DPRD Kabupaten Badung. “Sebagai dasar pelaksanaan kami juga telah membentuk Tim yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Tim Teknis Pelaksanaan Pinjaman Daerah memastikan mekanisme pengendalian berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia menerangkan dari sisi kapasitas fiskal, indikator keuangan Kabupaten Badung berada pada kategori sehat, dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 6,57, jauh di atas batas minimal yang dipersyaratkan Pemerintah Pusat. Rasio tersebut menunjukkan kemampuan kas daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok, bunga, dan biaya pinjaman secara berkelanjutan. “Seluruh proses pengajuan dan pelaksanaan pinjaman diawasi secara ketat melalui koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali serta pelaksanaan Probity Audit oleh Inspektorat Kabupaten Badung untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan integritas penggunaan dana publik,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah penting bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam menjajaki pembiayaan alternatif melalui SMI untuk percepatan pembangunan. Ia Bersama rombongan hadir untuk belajar dari Kabupaten Badung dalam mempercepat pembangunan Kota Surabaya melalui pembiayaan alternatif dari SMI. Dari hasil diskusi dengan SMI, disampaikan bahwa Badung telah menyelesaikan seluruh proses dan sudah berjalan. ”Kami ingin memastikan seluruh kelengkapan yang dibutuhkan dapat kami penuhi, sehingga pada Desember dapat dilakukan penandatanganan dan pada Januari kami bisa mulai bergerak,” ucapnya.
Eri Cahyadi menambahkan percepatan ini diperlukan karena sejumlah pekerjaan strategis direncanakan berlangsung pada tahun 2026-2027, sehingga kesiapan dokumen dan kepastian pembiayaan menjadi krusial memastikan timeline pembangunan berjalan sesuai target. (fkb/pas)

