FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa, Inspektur Luh Suryaniti dan jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung mengikuti Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali akan dilaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 sampai Triwulan III pada Pemerintah Kabupaten Badung, Senin (25/9) di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali atas pembinaan SPI dan MCP di Kabupaten Badung selama ini. Ia menilai sinergitas antara Kementerian Lembaga dengan Pemkab Badung telah berjalan dengan baik.
Terhadap kepatuhan belanja daerah, kata Giri Prasta, pihaknya mohon BPK RI Perwakilan Bali tetap membina Kabupaten Badung agar bisa menjadi role model di tingkat nasional. ”Atas nama pemerintah, pegawai dan masyarakat Badung, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali karena Badung selalu diberikan pembinaan dengan baik selama ini,” ucapnya.
Menurut Giri Prasta, semua arahan yang berikan jajaran BPK terkait transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah, telah dijadikan satu pedemon bersama untuk ditindaklanjuti seluruh jajaran OPD. Dengan adanya transparansi, sistem tata kelola kuat, dibarengi pejabat tegak lurus dengan law enforcement upaya konkret Kabupaten Badung mewujudkan kepatuhan belanja daerah. ”Saya selalu mewanti-wanti kepala OPD taat pada sumpah jabatan dan regulasi pengelolaan APBD. Utamakan penggunaan anggaran bersifat mandatory seperti bidang kesehatan minimal 10 persen dari APBD dan bidang pendidikan minimal 20 persen dari APBD. Setelah itu baru masuk kepada anggaran lain. Saya percaya penuh OPD Badung taat asas,” ujarnya.
Giri Prasta menambahkan, selama menjabat sebagai Kepala Daerah, kebijakan politik anggaran Kabupaten Badung sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dan tidak ada tendensius politik. ”Kami akan contohkan implementasi arahan dari BPK. Setiap desa adat di Badung saat menggelar upacara akan menggunakan sistem pengelolaan dana secara online dan realtime,’’ paparnya.
Ia mengaku menjadi transparan tata kelola keuangannya, bisa dipantau dan dilihat semua warga setiap detik. Ada contoh yang sudah berjalan yaitu di Desa Adat Samuan. ”Kita punya program Badung Angelus Buana yang sudah mendapatkan LO dari Kejaksaan. Dari sisi regulasi kita sudah cermati. Kami ingin berbagi, kami hanya ingin meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Ngurah Satria Perwira menyampaikan tim pemeriksa BPK akan melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 sampai Triwulan III pada Pemerintah Kabupaten Badung selama 55 hari sampai tanggal 18 November 2023. ”Saat pemeriksaan dilaksanakan sekaligus kami berharap seluruh jajaran OPD supaya mempersiapkan dokumen. Mohon pejabat inti dibantu atur waktu dan komunikasinya dengan tim pemeriksa di lapangan untuk mengurangi terjadinya kesalahpahaman,” katanya.