Nasional

Bupati Satria Soroti Kabel Fiber Optik Semrawut dan Langgar Tata Ruang
Diterbitkan: 19 Juni 2026, 19:00

KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung menyorti sekaligus mengambil Tindakan tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut kian meresahkan. Hal ini ditegaskan Bupati Klungkung, I Made Satria saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Rakortas dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, serta jajaran OPD terkait merumuskan langkah konkret penertiban infrastruktur telekomunikasi di wilayah Klungkung.

Bupati Satria menyoroti keras kondisi kabel fiber optik di wilayah Klungkung yang dinilai sudah melanggar tata ruang estetika kota. Tidak hanya merusak pemandangan, keberadaan kabel yang melandai dan tidak tertata ini juga mulai mengancam keselamatan warga pengguna jalan. ”Pemasangan asal-asalan sudah melanggar tata ruang dan mengancam keselamatan warga. Kalau masih ada provider nakal, saya tidak akan berikan toleransi. Saya langsung eksekusi (potong),” tegas Bupati Satria dengan nada geram.

Sebagai bentuk tindakan nyata, kata Bupati Satria, Pemkab Klungkung telah menyepakati linimasa penertiban. Mulai pekan depan, tim gabungan akan turun langsung ke lapangan untuk menyisir dan mengeksekusi kabel-kabel yang dinilai melanggar aturan

 

Pemkab Klungkung memberikan peringatan terakhir kepada seluruh provider untuk segera merapikan jalur kabel mereka sebelum tanggal penertiban yang telah ditentukan. Langkah tegas ini diambil demi mengembalikan estetika Kabupaten Klungkung serta menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh Masyarakat. (pas)

Baca Juga :  Munas JMSI Ke-2 Resmi Dibuka, Teguhkan Peran Pers di Era Digital
Shares: