KUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Klungkung tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk Kabupaten Klungkung untuk Universal Health Coverage di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (16/12/2025).
Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Klungkung I Made Satria dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Klungkung.
Bupati Satria menyambut baik kerjasama ini. Ia berharap melalui kerjasama ini dapat memberikan manfaat dan peningkatan kualitas terhadap akses pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Klungkung. ”Saya menyambut baik kedepan kerjasama ini agar diperkuat dengan komitmen bersama agar proses pelayanan kesehatan masyatakat berjalan maksimal,” harap Bupati Satria.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, I Gusti Catur Wiguna menyampaikan tujuan nota kesepakatan ini menjaga kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Klungkung. Ruang lingkup dalam kesepakatan ini meliputi perluasan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dalam rangka mempertahankan dan/atau meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta, menjaga keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC), pembayaran iuran dan bantuan iuran Peserta PBPU dan BP Pemda dan jaminan Pelayanan Kesehatan. Selain itu, jumlah penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN saat ditandatangani nota kesepakatan ini sebanyak 225.322 jiwa atau 100 % dengan tingkat keaktifan peserta 213.096 Jiwa atau 94,94 % dari total penduduk Kabupaten Klungkung 224.454 jiwa. ”Semoga melalui kerjasama ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Klungkung,” ucapnya. (fkb/pas)

