BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4/2026).
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan langkah ini merupakan respons terhadap kondisi darurat sampah nasional. Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang menjadikan Provinsi Bali sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah, Pemerintah Provinsi Bali kini mewajibkan sistem pemilahan sampah dari sumbernya. Sampah organik yang telah dipilah masyarakat nantinya akan dibawa ke sentra kompos, salah satunya ditempatkan di Desa Sangeh. ”Saya bertemu dengan Perangkat Pemerintah Desa, Prajuru dan tokoh masyarakat di Desa Sangeh, terkait dengan bekas Balai benih ikan itu yang merupakan aset provinsi itu kita jadikan salah satu menjadi sentra kompos. Artinya, menempatkan sampah-sampah organik sementara ini. Salah satunya ada di Desa Sangeh ini. Secara prinsip saya lihat masyarakat disini menyadari dan memahami. Karena bagaimanapun juga ini kan sifatnya sementara,” ujarnya.
Bupati Adi Arnawa menjamin fungsi sentra kompos ini hanya bersifat temporer. Area bekas kolam ikan di lokasi tersebut nantinya akan diratakan dan ditata ulang sesuai rencana awal, yakni menjadi Taman Desa Sangeh untuk mendukung estetika kawasan. ”Kita tahu bahwa Sangeh ini adalah merupakan daerah destinasi Pariwisata. Kita jaga benar, tapi saat ini kan juga tidak ada pilihan lain. Karena kebetulan bekas balai ini adalah tempat pemerintah yang kita pakai. Yang kedua, kita juga tetap komitmen bahwa nanti setelah ini sudah clear, nanti kita akan mendorong tempat itu, akan dijadikan taman desa sesuai dengan rencana awal,” tambah Bupati Adi Arnawa.
Lebih lanjut Bupati Adi Arnawa menjelaskan sampah yang dibawa ke lokasi tersebut adalah sampah organik yang sudah melalui proses pencacahan. Setelah menjadi kompos, hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk keperluan perkebunan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung akan melakukan pengawasan ketat di lokasi untuk mengantisipasi dampak lingkungan. ”Mudah-mudahan apa yang kita lakukan sekarang ini, masyarakat memahami, biar gak ada berita simpang siur, kita sudah sampaikan bahwa kami tidak mau menjadikan tempat itu sebagai TPA selamanya, hanya sementara saja untuk menempatkan kompos dan sampah organik dibawa ke balai benih ini yang sudah dicacah. Nanti akan dijaga DLHK dengan apa yang harus dilakukan di tempat itu, jangan sampai nanti menimbulkan dampak-dampak negatif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya, Plt. Kepala DLHK Badung I Made Agus Aryawan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan I Gusti Ngurah Jaya Saputra, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa beserta unsur Tripika, Perbekel Sangeh I Made Werdiana, Bendesa Adat Sangeh I Gusti Agung Bagus Adi Wiputra, serta jajaran BPD, LPM, dan tokoh masyarakat setempat. (pas)

