BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kemudahan pelayanan perizinan berusaha. Salah satunya diwujudkan lewat Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha di Kecamatan Susut diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli.
Kegiatan tersebut dibuka Asisten I Setda Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari mewakili Bupati Bangli, di Kay Resto, Banjar Sribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kamis (5/11/2026).
Bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam mengurus legalitas usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan memiliki perizinan yang sah, pelaku usaha diharapkan memperoleh kepastian hukum sekaligus membuka peluang untuk mengembangkan usaha dan memperluas akses pasar.
Dalam sambutannya, Made Ari Pulasari menyampaikan legalitas usaha merupakan salah satu kebutuhan penting bagi pelaku UMKM untuk dapat berkembang dan meningkatkan daya saing. Menurutnya, pemerintah hadir memberikan kemudahan serta pendampingan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan perizinan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan mampu memanfaatkan sistem OSS dengan baik. Jangan sampai usaha masyarakat sudah berjalan dan memiliki potensi berkembang, tetapi terkendala karena belum memiliki izin usaha,” ujarnya.
Ia menegaskan UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, para pelaku usaha diharapkan tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan usaha, tetapi terus meningkatkan kualitas produk, inovasi, dan profesionalisme dalam pengelolaannya. “Kami berharap setelah mengikuti Bimtek ini, para pelaku usaha dapat segera melengkapi perizinannya. Pemerintah Kabupaten Bangli akan terus mendorong terciptanya pelayanan perizinan mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari perangkat daerah terkait memberikan pemahaman mengenai aspek perizinan sesuai bidang usaha, sekaligus pendampingan kepada peserta dalam proses pengurusan legalitas usaha.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bangli berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas usaha, mampu meningkatkan daya saing, serta tumbuh menjadi usaha yang mandiri dan berkelanjutan sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bangli. (pas)

