FORUM Keadilan Bali – Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskamat) Kabupaten Badung membentuk dan membina relawan kebakaran Kabupaten Badung dilaksanakan di Kantor Camat Petang, Selasa (21/6).
Kepala Dinas Pemadam dan Kebakaran Kabupaten Badung I Wayan Wirya mengatakan, relawan Pemadam Kebakaran sudah terbentuk sebelum pandemi, selama tiga tahun terakhir ini belum bisa dilanjutkan mengingat di masa pandemi sempat terhenti. Sebelumnya dilaksanakan pelatihan di desa-desa, sekarang pelaksanaan disentralkan di Petang mencangkup semua desa dan dibentuk relawan pemadam kebakaran. Pelaksanaan pelatihan relawan pemadam kebakaran dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggai 21-23 Juni 2022 di Kantor Camat Petang. ”Peserta pelatihan relawan pemadam kebakaran di Kecamatan Petang berasal dari lapisan masyarakat tersebar diseluruh desa di Kecamatan Petang yakni Desa Belok, Desa Plaga, Desa Sulangai, Desa Getasan, Desa Pangsan, Desa Petang, dan Desa Carangsari,” kata WIrya.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana Kompyang Gede Wibawa menyampaikan pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran diselenggarakan berdasarkan keputusan Bupati Badung penunjukan narasumber dan peserta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran pada sub kegiatan pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran di Kabupaten Badung tahun 2022.
Dia menjelaskan, tujuan mengikut sertakan masyarakat agar ikut berperan aktif melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, baik kepentingan sendiri maupun kepentingan umum.