FORUM Keadilan Bali – Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat mensosialisasikan pengelolaan sampah berbasis sumber kepada masyarakat agar sampah yang dibuang ke TPS3R sudah dipilah antara sampah organic dan non organik, MInggu (3/7).
Pemilahan sampah berbasis sumber sesuai Pergub No. 47 tahun 2019 dan sejalan dengan telah terealisasinya pembangunan TPS3R di Desa Pemecutan Kelod wajib dilaksanakan sosialisasi terkait pemilahan sampah berbasis sumber di wilayah setempat sekaligus melakukan kerja bakti di masing-masing banjar.
Perbekel Desa Pemecutan Kelod, Wayan Tantra mengatakan kegiatan ini dilangsungkan guna memudahkan kinerja para pengelola sampah di TPS3R. ”Sosialisasi pemilahan sampah di sumber dipandang perlu terus menerus, di sampaikan kepada masyarakat supaya merubah perilaku dan pola pikir masyarakat selama ini cenderung terbiasa membuang sampah belum dipilah. Kini dirubah membuang sampah sudah dipilah disumber,” ujarnya.
Dia menjelaskan, awalnya masyarakat agak sulit, ini perlu di edukasi kepada para kader dan prajuru banjar masing-masing sebagai corong di masyarakat. Harus diimbangi dengan tindakan nyata seperti fasilitasi dan sarana seperti tong sampah sebagai wujud nyata dukungan pemerintah kepada program masyarakat ini.